Corona Sumbar
Kapolres Payakumbuh : Silakan Lapor ke Posko Covid-19 atau Call Center 082171258700
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Latina mendatangi seorang warga yang mengaku pernah berkontak dengan keluarga pasien positif Covi
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Latina mendatangi seorang warga yang mengaku pernah berkontak dengan keluarga pasien positif Covid-19 di Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Rilis yang diterima TribunPadang.com, Minggu (26/4/2020) menyebutkan tim kali ini dipimpin oleh Camat Latina, Lurah, petugas Puskesmas Lamposi dan Bhabinkamtibmas lainnya.
Sebelumnya, kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (24/4/2020) lalu.
Selama kegiatan, tim melakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan, memasangkan stiker Orang Dalam Pemantauan (ODP) di rumahnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada yang bersangkutan untuk isolasi mandiri selama 14 hari.
• VIDEO Remaja Nekat Berenang di Bendungan Koto Tuo Kota Padang, Aparat Datangi Lokasi Pemandian
• VIDEO Kabar Baik, Semua Pasien Positif Covid-19 di Kota Bukittinggi Sembuh

Gugus Tugas bersama Bhabinkamtibmas menitipkan pesan kepada RT dan para tetangga sekitarnya untuk ikut memberikan dukungan moril.
"Yakni tidak mengucilkan dan membantu memantau yang bersangkutan agar patuh terhadap protokol isolasi mandiri," paparnya.
Sementara, warga Perumahan Jepara Kelurahan Kota Panjang yang tengah mengisolasi mandiri tersebut mengatakan, dirinya satu tempat kerja di Pasar Payakumbuh dengan salah satu keluarga dari pasien positif Covid-19.
Pada kesempatan sama, Bhabinkamtibmas dari Kelurahan Kota Panjang, Bripka Frans Ramel bersama Bripka Riko memberikan dukungan moril kepada yang bersangkutan dalam membagikan paket Sembako dan masker.
Selain memberikan masker, kedua anggota Polri yang bertugas di Polres Payakumbuh ini juga memberikan motivasi dan semangat kepada warga tersebut.
Terpisah, Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan, mengimbau kepada masyarakat yang pernah berkontak langsung dengan pasien positif covid-19 tersebut ataupun keluarganya.'
"Silakan melaporkannya atau ke Posko Covid-19 atau melalui call center 082171258700," ujar kapolres.
Utamanya, bagi yang sudah menunjukkan gejala ataupun tidak menunjukkan gejala, untuk segera melaporkan diri ke Puskesmas setempat.(*/rls/TribunPadang.com, Rezi Azwar)