Corona Sumbar
Ramadan saat Pandemi Corona, Gubernur Sumbar Minta Masyarakat Patuhi Imbauan, Ibadah dari Rumah
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengeluarkan edaran terkait pelaksanaan ibadah puasa ramadan di masa pandemi corona
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengeluarkan edaran terkait pelaksanaan ibadah puasa ramadan di masa pandemi corona.
Adapun tindakan ini dilakukan guna mengurangi risiko penularan virus corona jenis baru penyebab Covid-19.
• VIDEO UPDATE Corona di Sumbar Per 22 April, Warga Positif Capai 81 Orang, 8 Meninggal Dunia
• UPDATE Corona di Sumbar Per 22 April, Warga Positif Capai 81 Orang, 8 Meninggal Dunia
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 360/079/COVID-19-SBR/IV-2020 tentang Pelaksanaan Ibadah Puasa Ramadan 1441 H dalam Masa Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Barat.
Dalam surat edaran tersebut, Irwan Prayitno menyampaikan agar umat Muslim tetap menjalankan kewajiban puasa Ramadan selama tidak memiliki 'udzur syar'i.
• UPDATE Pasien Positif Corona di Sumbar Bertambah, Per 21 April 2020 Total 76 Orang
• VIDEO 13 Pasien Positif Corona di Sumbar Berhasil Sembuh, 20 Orang Dirawat di Sejumlah RS
Selain itu, tetap menghidupkan Qiyamur Ramadan dengan menegakkan salat tarawih, witir, tadarus Alquran, memperbanyak dzikir dan do'a kepada Allah Subhanahuwata'ala, yang dilaksanakan di rumah masing-masing.
Kemudian, melaksanakan salat fardu lima waktu di rumah masing-masing.
• Bantu APD untuk Tenaga Medis Lawan Corona, Murid Kelas 4 SD di Dharmasraya Relakan Tabungan Setahun
• 13 Pasien Positif Corona di Sumbar Berhasil Sembuh, 20 Orang Masih Dirawat di Sejumlah Rumah Sakit
Menurut Irwan Prayitno, ramadan itu wajib bagi umat muslim untuk berpuasa.
"Untuk ibadah, dalam situasi ini, sesuai maklumat dari MUI kita tetap beribadah di rumah," kata Irwan Prayitno saat ditemui di kantor gubernur, Rabu sore.
Ia juga menyatakan pada situasi pandemi ini, beribadah dari rumah disebut memiliki pahala dan nilai yang lebih besar di mata Allah SWT.
• UPDATE Corona Sumbar Senin (20/4/2020), Tak Ada Tambahan dan Masih 74 Positif
• POPULER SUMBAR - 9 Warga Terkubur di Tambang Emas di Solok Selatan| UPDATE Corona
"Insya Allah tidak kalah juga pahalanya, ibadah di rumah dengan keluarga, mudah-mudahan dengan demikian, menghentikan corona lebih cepat lagi," harap Irwan Prayitno.
Selanjutnya, ia meminta agar meniadakan salat Jumat dan menggantinya dengan salat Zuhur di rumah masing-masing.
• Jawaban Materi SMP di TVRI Soal Phi (π) dan 3 Unsur Lingkaran, Bandingkan Hasil Analisa Kalian
• Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Berawan Sepanjang Hari, Waspadai Hujan Petir di 10 Wilayah
Lalu, juga meminta pengurus masjid tetap melaksanakan syiar agama Islam, seperti ceramah, tilawatil Al-quran melalui pengeras suara, rekaman atau cara lainnya, walaupun jamaah beribadah di rumah masing-masing.
Irwan Prayitno juga mengajak umat meningkatkan kepedulian sosial terutama di sekitar tempat tinggal, melalui zakat, infak, sedekah, sesuai syarat sehingga dapat membantu masyarakat yang terdampak Covid-19, serta meningkatkan solidaritas dalam mitigasi bencana wabah, menjaga kesehatan, ketertiban dan keamanan, serta saling menanggung beban (at'takaful wat-ta'awun).
• Sebutkan 3 Unsur pada Lingkaran Beserta Penjelasannya, Jawaban Materi SMP di TVRI Belajar dari Rumah
• Inilah 3 Unsur pada Lingkaran, Jawaban Soal SMP Belajar dari Rumah di TVRI Hari Ini
Tak hanya itu, Irwan Prayitno juga menyarankan agar masyarakat melaksanakan pembayaran zakat lebih cepat dan waktunya (ta'jil az-zakat) dengan ketentuan untuk zakat fitrah dapat dibayarkan diawal Ramadan tanpa menunggu malam Idul Fitri (lailatul 'ied) dan untuk zakat mal untuk dibayarkan lebih cepat tanpa menunggu satu tahun (huluh haul).
Terakhir, mengajak masyarakat dan pengurus masjid untuk menjadikan masjid sebagai pusat penanggulangan dampak sosial dan ekonomi karena Covid-19 bagi masyarakat yang membutuhkan. (*)