PSBB Sumbar

VIDEO Hari Pertama PSBB Sumbar, Sejumlah Ruas Jalan di Padang Terpantau Ramai Lancar

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar) sudah di mulai digel

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar) sudah di mulai digelar hari ini, Rabu (22/4/2020).

Pantauan TribunPadang.com, sejumlah ruas jalan di Kota Padang memang tidak seramai hari biasanya pada hari pertama penerapan PSBB Rabu pagi.

POPULER PADANG - PSBB Dimulai, 22 Titik Check Point| Pencuri HP di Pusat Perbelanjaan Didor

VIDEO 13 Pasien Positif Corona di Sumbar Berhasil Sembuh, 20 Orang Dirawat di Sejumlah RS

Di beberapa titik kepadatan lalu lintas Kota Padang cenderung ramai lancar, tidak padat seperti biasanya.

Di Simpang By Pass 4 Ketaping Kampus Unand Padang Sumbar terpantau ramai lancar pada pukul 08.35 WIB.

Bantu APD untuk Tenaga Medis Lawan Corona, Murid Kelas 4 SD di Dharmasraya Relakan Tabungan Setahun

13 Pasien Positif Corona di Sumbar Berhasil Sembuh, 20 Orang Masih Dirawat di Sejumlah Rumah Sakit

Biasanya jalanan ini dipadati kendaraan pribadi dan kendaraan umum dari arah Kampus Unand, juga terdapat sejumlah sekolah dan pertokoan.

Pengendara yang melintas sebagian besar mengenakan masker.

Namun tak sedikit pula pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan penutup mulut apa pun.

Selama Pemberlakuan PSBB, Walikota Padang Mahyeldi: Pasar Raya Hanya Boleh Berjualan Sembako

Berikut Ini Aturan yang Wajib di Patuhi Masyarakat Selama Pemberlakuan PSBB di Kota Padang

Masih ada sebagian kecil masyarakat yang mengendarai sepeda motor berboncengan.

Padahal, aturan PSBB hanya memperbolehkan kendaraan roda dua untuk dinaiki satu orang.

Tak hanya motor, kendaraan roda empat pun masih ada yang belum mematuhi aturan PSBB.

PSBB Sumbar Resmi Mulai Diberlakukan Hari Ini, Kota Padang Perketat Perbatasan Ada 4 Posko 24 Jam

Wakil Wali Kota Bukittinggi Irwandi Positif Corona dari Hasil Rapid Test, Kini Diisolasi di RSAM

Namun, juga ada yang sudah patuh.

Sesuai aturan yang berlaku, untuk mobil jenis sedan hanya diperbolehkan mengangkut dua orang.

Sedangkan untuk minibus, maksimal lima orang.

UPDATE Corona Sumbar Senin (20/4/2020), Tak Ada Tambahan dan Masih 74 Positif

Penularan Corona Sudah Transmisi Lokal, Puskesmas Tarusan Pesisir Selatan Ditutup Sementara

Pagi ini, sejumlah angkutan kota tampak hanya mengangkut dua hingga tiga orang didalamnya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved