BERITA POPULER PADANG
POPULER PADANG - Atlet Peraih Medali yang Kini jadi Tukang Parkir| Driver Ojol Cemaskan Nasibnya
Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di kanal Padang portal TribunPadang.com, tentang Yasmin (29), seorang wanita tangguh yan
Penulis: Emil Mahmud | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di kanal Padang portal TribunPadang.com, tentang Yasmin (29), seorang wanita tangguh yang rela menjadi tukang parkir di Kota Padang demi menghidupi anaknya.
Simak rangkuman berita berikut ini.
1.Yasmin Wanita Tangguh di Padang, Atlet Peraih Medali yang Kini jadi Tukang Parkir Demi Anak
Yasmin (29), seorang wanita tangguh yang rela menjadi tukang parkir di Kota Padang demi menghidupi anaknya.
Yasmin setiap hari bekerja sebagai juru parkir di depan Kantor Polresta Padang di Jalan M Yamin, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.

Setiap hari, ia berharap kepada para pengunjung yang datang mengurus keperluan ke Polresta Padang dengan mengumpulkan lembaran rupiah yang tidak seberapa.
Tapi siapa sangka, Yasmin dulunya adalah atlet lari di Padang yang pernah meraih medali.
Ditemui TribunPadang.com pada Senin (20/4/2020), ia mengaku harus tetap berkerja walaupun pada saat ini Kota Padang sedang dilanda wabah Corona.
"Ya, di sini kita berharap dari pengunjung yang datang mengurus surat-surat seperti mengurus SIM, SKCK dan lainnya," katanya, Senin (20/4/2020).
• Semen Padang FC Lelang Jersey Lewat Instagram, Bantu Tim Medis Lawan Covid-19
• Wakil Wali Kota Bukittinggi Irwandi Positif Corona dari Hasil Rapid Test, Kini Diisolasi di RSAM
Ia mengatakan, biaya parkir untuk sepeda motor Rp 2 ribu, dan untuk kendaraan roda empat Rp 3 ribu.
Yasmin menceritakan, bahwa dirinya telah menjalani profesi sebagai juru parkir selama lebih kurang delapan tahun.
"Saya mulai dari pukul 07.00 WIB sudah sampai di sini, dan pulang sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, karena adanya Covid-19, pukul 14.00 WIB sudah pulang," katanya.(*)
Berita selengkapnya klik di sini!
2. Terkait PSBB Sumbar, Penutupan Plaza Andalas Tunggu Instruksi Pemko Padang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 22 April 2020.