BERITA POPULER PADANG
POPULER PADANG - Pasar Raya Disemprot Disinfektan, Senin (20/4/2020)| Alasan Bantuan Belum Cair
Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di kanal Padang portal TribunPadang.com, tentang Pemko Padang bakal menyemprot disinfektan di Pasar
Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
Awalnya aturan dari Mensos bantuan diberikan berupa beras sebanyak 400 gram setiap hari.
Aturan tersebut diikuti oleh Pemerintah Provinsi Sumbar dengan besaran 300 gram beras setiap hari.
Namun kemudian aturan menteri berubah menjadi bantuan berupa uang tunai.
"Jadi bantuan ini memang diawali dengan surat Mensos yang menyatakan bantuan ini untuk satu orang 400 gram per hari. Setelah itu muncul aturan menteri, bantuan dalam bentuk uang dan provinsi juga dalam bentuk uang," ungkapnya.
Setelah dilakukan Vidcon dengan Mensos Rabu lalu, terjadi lagi perubahan data.
"Maka untuk itu, kita tidak tahu kapan ini akan berakhir perubahan-perubahan ini," tambahnya.
Dikatakan Mahyeldi, sejauh ini upaya yang telah lakukan Pemko Padang adalah membuat Perwako.(*)
Berita selengkapnya klik di sini!