Corona Sumbar
Hari Ini Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Melakukan Rapat Tindak Lanjut Penerapan PSBB di Sumbar
Hari ini Sabtu (18/4/2020) Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno akan menggelar rapat dengan seluruh pihak terkait untuk menindaklanjuti me
TRIBUNPADANG.COM - Hari ini Sabtu (18/4/2020) Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno akan menggelar rapat dengan seluruh pihak terkait untuk menindaklanjuti mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui pemerintah pusat melalui Menteri Kesehatan pada Jumat (17/4/2020).
Penetapan PSBB Provinsi Sumbar tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/260/2020.
Rapat tersebut dilakukan untuk menyusun langkah tindak lanjut penerapan PSBB di Sumbar.
Mulai dari jadwal penerapan, sosialisasi hingga instrumen lainnya.
• Reaksi Gubernur Irwan Prayitno Setelah PSBB Sumbar Disetujui Pusat: Besok Kita Rapat
• Sumbar Disetujui Pusat untuk PSBB, Menkes Terawan: Tinggal Dilaksanakan oleh Mereka
Sebelumnya Pemprov Sumbar telah mengajukan PSBB ke pemerintah pusat pada Kamis (16/4/2020).
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan rencana awal, jika disetujui PSBB akan diterapkan selama dua pekan di Sumbar.
"Dengan alasan, dampak ekonomi akibat PSBB luar biasa juga, untuk itu perlu sama-sama dipikirkan, kita akan bantu cepat masyarakat terdampak," jelas Irwan Prayitno saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin sore.
Pada intinya, Irwan Prayitno menjelaskan, PSBB adalah membatasi pergerakan orang dengan tujuan mencegah penularan sehingga virus tidak menyebar ke yang lain.
Menurut Irwan Prayitno, selama orang masih bergerak, perantau jalan-jalan di kampungnya, penyebaran virus corona tidak akan pernah selesai.
"Dengan PSBB, akan kita larang untuk keluar rumah. Sebaiknya jika keluar rumah hanya untuk urusan beli obat, berobat dan beli makanan," tutur Irwan Prayitno.
Irwan Prayitno menambahkan, PSBB secara teknis sebetulnya 80 persen telah dijalani di Provinsi Sumatera Barat.
Di antaranya pelarangan untuk sekolah, bekerja sudah dari rumah dan pelarangan beribadah di tempat ibadah tetapi ibadah dilakukan di rumah.
• BREAKING NEWS: PSBB di Sumbar Disetujui Pusat, Pemprov Siapkan Anggaran Rp 600 Miliar
• Pemprov Sumbar Ajukan PSBB Hari Ini, Irwan Prayitno Harap Rp600 Miliar Cukup untuk Rencana Persiapan
Kemudian, pelarangan berwisata, pelarangan kerumunan seperti pesta pernikahan, pembatasan penumpang di bandara, pembatasan masuknya orang yang ada di sembilan kawasan perbatasan, dan lainnya.
"Yang belum pembatasan angkutan umum, ojek dan pasar. Perlu bentuk penegasan melalui PSBB, kita serahkan kepada polisi, kerumunan tanpa izin ditangkap dengan dalil tanpa izin, misalnya Itu yang belum," ucap Irwan Prayitno.
Irwan Prayitno juga mengungkapkan, APBD Sumbar sudah habis semua untuk penanganan Covid-19.
Pemprov, kata dia, sudah mempersiapkan anggaran dan ia berharap bisa mencapai Rp600 miliar untuk rencana persiapan.
Sekarang, tambah dia, telah disisihkan lebih kurang Rp400 miliar yang terdiri atas berbagai anggaran kegiatan.
"Kita mesti cari lagi. Tinggal nanti yang ada cuma belanja pegawai, gaji tunjangan, pemeliharaan gedung seperti listrik dan air."
• POPULER SUMBAR - Gubernur: Bupati/Wako Sepakat Ajukan PSBB| 15 Santri Jatim Tiba di Sijunjung
• Gubernur Irwan Prayitno Sebutkan Pertimbangan Pemprov Sumbar Ajukan PSBB ke Pusat
"Ujung-ujungnya nanti gaji ke-13, tapi itupun biasa ditunda dan bisa diambil juga, program semua sudah hampir habis," beber Irwan Prayitno.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/gubernur-irwan-prayitno-saat-ditemui-di-aula-kantor-gubernur-sumbar-senin-1342020.jpg)