Corona Sumbar

Pemprov Sumbar Ajukan PSBB Hari Ini, Irwan Prayitno Harap Rp600 Miliar Cukup untuk Rencana Persiapan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pusat hari ini, Kamis (1

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita
Gubernur Irwan Prayitno saat ditemui di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Senin (13/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat hari ini, Kamis (16/4/2020).

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan rencana awal, jika disetujui PSBB akan diterapkan selama dua pekan di Sumbar.

Update Corona di Sumatera Barat Hari Ini Kamis 16 April 2020, 55 Positif dan 8 Sembuh

POPULER PADANG - Pasien Positif Corona| Samkoto Ungkap Hari Pertama Jualan Masker

"Dengan alasan, dampak ekonomi akibat PSBB luar biasa juga, untuk itu perlu sama-sama dipikirkan, kita akan bantu cepat masyarakat terdampak," jelas Irwan Prayitno saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin sore.

Pada intinya, Irwan Prayitno menjelaskan, PSBB adalah membatasi pergerakan orang dengan tujuan mencegah penularan sehingga virus tidak menyebar ke yang lain.

Perbedaan Istilah OPD, PDP, OTG dan Suspeck Virus Corona Versi Kemenkes, Artinya Adalah. . .

VIDEO Satu Petugas RSUD Kota Pariaman Positif Corona Dikarantina di Bapelkes Padang

Menurut Irwan Prayitno, selama orang masih bergerak, perantau jalan-jalan di kampungnya, penyebaran virus corona tidak akan pernah selesai.

"Dengan PSBB, akan kita larang untuk keluar rumah. Sebaiknya jika keluar rumah hanya untuk urusan beli obat, berobat dan beli makanan," tutur Irwan Prayitno.

VIDEO BREAKING NEWS: Pasien Positif Corona di Sumbar Bertambah 7 Orang, Total 55 Kasus

Tambah 5 Pasien Positif Corona di Padang, Ada Karyawan Toko hingga Sopir Truk Tangki BBM

Irwan Prayitno menambahkan, PSBB secara teknis sebetulnya 80 persen telah dijalani di Provinsi Sumatera Barat.

Di antaranya pelarangan untuk sekolah, bekerja sudah dari rumah dan pelarangan beribadah di tempat ibadah tetapi ibadah dilakukan di rumah.

Kemudian, pelarangan berwisata, pelarangan kerumunan seperti pesta pernikahan, pembatasan penumpang di bandara, pembatasan masuknya orang yang ada di sembilan kawasan perbatasan, dan lainnya.

BREAKING NEWS: Pasien Positif Corona di Sumbar Bertambah 7 Orang, Total jadi 55 Kasus

Satu Petugas RSUD Kota Pariaman Positif Corona Dikarantina di Bapelkes Padang

"Yang belum pembatasan angkutan umum, ojek dan pasar. Perlu bentuk penegasan melalui PSBB, kita serahkan kepada polisi, kerumunan tanpa izin ditangkap dengan dalil tanpa izin, misalnya Itu yang belum," ucap Irwan Prayitno.

Irwan Prayitno juga mengungkapkan, APBD Sumbar sudah habis semua untuk penanganan Covid-19.

Pemprov, kata dia, sudah mempersiapkan anggaran dan ia berharap bisa mencapai Rp600 miliar untuk rencana persiapan.

Sekarang, tambah dia, telah disisihkan lebih kurang Rp400 miliar yang terdiri atas berbagai anggaran kegiatan.

Sejumlah Rumah Sakit di Sumatera Barat Masih Rawat 16 Pasien Positif Corona, 7 Pasien Sembuh

POPULER PADANG - Pasien Positif Corona Meninggal Dunia| Pemko Atur Jam Berjualan

"Kita mesti cari lagi."

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved