Corona Sumbar
Reaksi Gubernur Irwan Prayitno Setelah PSBB Sumbar Disetujui Pusat: Besok Kita Rapat
Reaksi Gubernur Irwan Prayitno setelah Sumbar disetujui untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Penulis: Saridal Maijar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM - Provinsi Sumatera Barat ( Sumbar) disetujui untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) oleh pemerintah pusat melalui Menteri Kesehatan pada Jumat (17/4/2020).
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/260/2020.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno langsung bereaksi setelah disetujui PSBB tersebut.
Besok, Sabtu (18/4/2020), Irwan Prayitno akan menggelar rapat dengan seluruh pihak terkait di Sumbar ini.
• Sumbar Disetujui Pusat untuk PSBB, Menkes Terawan: Tinggal Dilaksanakan oleh Mereka
Termasuk dengan seluruh kepala daerah yang ada di Sumbar.
"Besok kita rapat," ujarnya singkat melalui WhatsApp, Jumat malam.
Rapat tersebut dilakukan untuk menyusun langkah tindak lanjut penerapan PSBB di Sumbar.
Mulai dari jadwal penerapan, sosialisasi hingga instrumen lainnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui PSBB di Sumbar pada Jumat 17 April 2020.
• BREAKING NEWS: PSBB di Sumbar Disetujui Pusat, Pemprov Siapkan Anggaran Rp 600 Miliar
Alasan ditetapkan PSBB di Sumbar karena kasus Covid-19 di provinsi tersebut telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan.
Oleh sebab itu, PSBB sudah harus ditetapkan di Sumbar dalam rangka percepatan penangan Covid-19.
PSBB di Sumbar ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.
"Usulan Pemerintah Sumatera Barat untuk PSBB telah kami setujui, maka tinggal dilaksanakan oleh mereka,” kata dr Terawan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (17/4/2020).
• Pemprov Sumbar Ajukan PSBB Hari Ini, Irwan Prayitno Harap Rp600 Miliar Cukup untuk Rencana Persiapan
Selanjutnya Pemerintah Provinsi Sumbar wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/sumbar-hanya-akan-gunakan-labor-biomedik-unand-untuk-uji-swab-pdp-corona.jpg)