Update Virus Corona

Corona Mewabah, Ini 4 Arahan MUI tentang Pelaksanaan Ibadah di Bulan Ramadan, Termasuk soal Mudik

Masjelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan 4 arahan kepada umat Muslim di Indonesia dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan.

Editor: Saridal Maijar
IST/Tribun Pontianak
Ilustrasi logo MUI 

Asrorun juga mengimbau umat Muslim untuk tidak mudik, baik menjelang bulan Ramadan maupun jelang hari raya Idul Fitri.

Hal ini menurut dia penting ditaati untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

"Pemerintah telah menetapkan Jabodetabek sebagai kawasan dengan pembatasan sosial berskala besar. Masuk kategori zona penularan tingkat tertinggi," ujar dia.

Asrorun juga menyebut, berdasarkan hadis sahih, Nabi Muhammad SAW melarang umatnya yang berada di daerah terkena wabah untuk keluar dari daerah tersebut.

Begitu pula umat yang berada di luar daerah wabah. Mereka diimbau untuk tidak memasuki daerah wabah.

"Kalau anda berada di kawasan Jabodetabek, berada di kawasan merah penyebaran, maka jangan keluar dari kawasan merah itu, yang jika anda keluar akan potensial menularkan kepada saudara-saudara kita," ujar dia.

Ia pun mengingatkan jangan sampai niat baik bersilaturahim justru menjadi malapetaka bagi orang lain.

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat khususnya umat Muslim untuk mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik.

"Jangan sampai niat baik dilakukan dengan cara yang salah berdampak buruk bagi silaturahim. Tujuannya adalah silaturahim, tetapi justru menyebabkan malapetaka, tentu ini akan melahirkan dosa," ujar Asrorun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Arahan MUI Terkait Ibadah Ramadan di Tengah Pandemi Covid-19"
Penulis : Sania Mashabi
Editor : Icha Rastika

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved