Pasangan Mahasiswa yang Mabuk Asmara di Padang Bonyok Setelah Digerebek, Satpol PP: Warga Gerah

Seorang mahasiswa di Padang harus menerima bogem setelah dirinya digerebek warga.Pasangan ini diduga berbuat mesum dan sedang mabuk asmara

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
istimewa
Satpol PP Padang saat menjemput pasangan diduga berbuat mesum yang digerebek masyarakat, Sabtu (11/4/2020). 

Saat ini perkuliahan di kampus sudah tidak ada dan dialihkan ke kuliah daring.

Jumat, (10/4/2020) warga juga menggerebek pasangan diduga berbuat mesum di 2 lokasi berbeda. 

Diduga Kumpul Kebo, 5 Gadis & 6 Pria Remaja Diamankan Satpol PP Padang, Satu Ngaku ODP Corona

Kejadian pertama ada di sebuah kontrakan di Jalan Cilasari Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara.

Pasangan berinisial JS (24) dan AT (22) digrebek di rumah kontrakan, sementara mereka tidak terikat pernikahan.

Pasangan ini berasal dari daerah yang sama. 

Pasangan yang diduga mesum saat digelandang ke Kantor Satpol PP Padang, Jumat (10/4/2020)
Pasangan yang diduga mesum saat digelandang ke Kantor Satpol PP Padang, Jumat (10/4/2020) (istimewa)

"Pasangan berinisial JS (24) merupakan warga Siberut Tengah dengan pasangannya perempuan AT (22) masih berasal dari Siberut Tengah. Mereka digerebek Jumat kemarin," kata, Kasat Pol PP Kota Padang, Alfiadi Sabtu (11/4/2020).

Pasangan kedua, lanjut Alfiadi adalah IW (21) dan AA (21).

Mereka digerebek warga di kos-kosan di Jalan Jundul 5, Parupuak Tabiang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.

Digerebek Suami saat Mesum di Hotel, Bu Kepsek dan Wakil Kepala SMA di Aceh Dicambuk 30 Kali

Kades Kepergok Mesum Sama Istri Orang di Kebun Sawit, Warga Ramai-ramai Datangi DPRD Siak

Pasangan seumuran ini berstatus pacaran. 

Mereka pun berasal dari daerah yang sama. 

"Inisial IW (21) merupakan warga Painan dan wanitanya berinisial AA (21) juga dari Painan Pesisir selatan. Pasangan ini berstaus pacaran," ujarnya.

Alfiadi mengatakan saat kedua pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP di Jalan Tan Malaka Padang, mereka tidak bisa menunjukan identitas sebagai pasangan resmi. 

Kedua pasangan yang diamankan tersebut bukanlah suami istri.

Mereka tidak dapat menunjukkan surat nikah maupun kartu identitasnya.

Ia menyebutkan kedua pasangan tersebut dilakukan penyelidikan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved