Diduga Kumpul Kebo, 5 Gadis & 6 Pria Remaja Diamankan Satpol PP Padang, Satu Ngaku ODP Corona
Satpol PP Kota Padang mengamankan 11 remaja yang sedang berkumpul serumah. Mereka terdiri dari 5 orang perempuan dan 6 orang laki-laki.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satpol PP Kota Padang mengamankan 11 remaja yang sedang berkumpul serumah, diduga kumpul kebo.
Mereka terdiri dari 5 orang perempuan dan 6 orang laki-laki.
Pantauan TribunPadang.com di Mako Satpol PP Padang, para remaja tersebut diamankan di Mako Satpol PP Padang untuk didata.
• Razia Kos-kosan di Padang, 7 Pasangan Ilegal Diamankan Satpol PP, Ada yang Sedang Buka Baju
Mereka diamankan sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah kontrakan di Kelurahan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Padang, Sumatera Barat pada Rabu (1/4/2020).
Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat setempat yang resah oleh keberadaan mereka yang sering bercampur antara laki dan perempuan.
Petugas yang mendapat laporan, langsung menuju lokasi.
Di rumah semi permanen yang memiliki beberapa kamar berdinding papan, Petugas Satpol PP memergoki mereka sedang duduk berpasangan.
• 8 Wanita Terjaring Razia Satpol PP di Kawasan GHAS dan Kafe Jalan By Pass Kota Padang
Sebagian lainnya dipergoki sedang tidur pulas.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi menduga, 11 orang remaja tersebut melakukan perbuatan kumpul kebo.
"Karena sudah bercampur saja laki-laki dan perempuan, serta mereka juga tidak ada ikatan hubungan suami istri," ujarnya.
Ia mengatakan, para remaja itu tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat nikah.
• Diamankan Polisi Bersama 6 Gadis Remaja di Hotel, 3 Pria di Padang jadi Tersangka, Ini Perannya
Satu Ngaku ODP Corona
Seorang gadis dari 11 remaja yang diamankan tersebut, mengaku berstatus orang dalam pemantauan (ODP) Corona atau Covid-19.
Gadis yang berinisial FN (21) itu mengaku baru pulang dari Jakarta sekitar 15 hari yang lalu.