Corona Sumbar

Soal Usulan PSBB ke Pusat, Ini Penjelasan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno, bakal mengajukan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan (Menkes) RI.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com /Rizka Desri Yusfita
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/4/2020). 

"Jika seandainya diizinkan oleh Permenkes dan Menteri Kesehatan, kami akan lakukan."

"Cuma yang jadi persoalan, tidak semuanya diizinkan, yang baru diizinkan sekarang itu baru DKI Jakarta," jelas Irwan Prayitno.

Sementara, ia juga menambahkan yang sudah mengajukan PSBB itu Jawa Barat, Jawa Tengah, tapi belum disetujui.

Katanya Sumbar masih menunggu data untuk diajukan nanti.

"Mungkin minggu depanlah, kita lihat. Jangan-jangan kita tidak memenuhi syarat untuk diajukan sebagai PSBB. Kalau gitu ya, kita terima dengan kegiatan yang kita lakukan saat ini," legowo Irwan Prayitno.

Persiapan data 70 persen itu, Irwan Prayitno merincikan berupa peningkatan jumlah kasusnya, berapa yang positif, ODP, dan jumlah PDP.

Terakhir, Irwan Prayitno mengungkapkan, pihaknya ingin mengajukan PSBB dengan alasan datangnya orang ke Sumbar dalam masa pandemi corona.

"Kita mau PSBB di antaranya adalah datangnya perantau, ya mungkin ini agak lain dibanding daerah lain.

"Datangnya perantau ini buat kita di Minang menjadi budaya. Ini mungkin satu hal yang menjadi penting kita minta PSBB," tegas Irwan Prayitno. (*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved