Corona Sumbar

Soal Usulan PSBB ke Pusat, Ini Penjelasan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno, bakal mengajukan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan (Menkes) RI.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com /Rizka Desri Yusfita
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno, bakal mengajukan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan (Menkes) RI.

Hal ini dilakukan untuk menghentikan laju corona, dan dapat memberi sanksi pada pelanggar PSBB tersebut.

"Kami juga akan mengarah ke sana (PSBB). Tapi kita melihat praktik yang ada di DKI saat ini," ujar Irwan Prayitno, di ruang kerjanya, Jumat (10/4/2020).

Hingga saat ini, katanya Sumbar belum mengajukan, tetapi sudah disiapkan bahan-bahan oleh Balitbang dan tim akademik dari Universitas Andalas (Unand) untuk diajukan.

"Sekarang dalam proses menyiapkan data, karena di Permenkes itu untuk mengajukan PSBB banyak syaratnya."

"Data-datanya harus dilengkapi semua," ungkap Irwan Prayitno.

Sampai saat ini, Irwan Prayitno menyebut baru 70 persen data tersebut terselesaikan.

Pemko Padang Inapkan Tenaga Kesehatan Covid-19 RSUD Rasidin di Hotel

Pasien Positif Covid-19 di Kota Padang Bertambah 3 Orang, Total 18 Kasus Positif, 2 Meninggal Dunia

Kemungkinan besar data tersebut baru Senin, (13/4/2020) dilaporkan ke Gubernur.

"Nanti akan dibicarakan, menunggu waktu," terang Gubernur dua periode ini.

Tapi sebelum PSBB, Irwan Prayitno menjelaskan telah mengeluarkan instruksi Gubernur yang disebut dengan pembatasan selektif.

Bisa dikatakan pembatasan selektif mirip juga dengan PSBB.

"Saya dengar, DKI Jakarta melakukan ini dan itu hampir sama dengan kita juga. Akan tetapi, nanti akan kita lihat bagaimana akhir dari data yang disiapkan itu layak atau tidak," ungkap Irwan Prayitno.

Dia mengatakan, pihaknya juga perlu melihat pengalaman Jakarta seperti apa.

Sejauh ini, ia menilai penerapan PSBB di DKI Jakarta cukup bagus.

"Jika seandainya diizinkan oleh Permenkes dan Menteri Kesehatan, kami akan lakukan."

"Cuma yang jadi persoalan, tidak semuanya diizinkan, yang baru diizinkan sekarang itu baru DKI Jakarta," jelas Irwan Prayitno.

Sementara, ia juga menambahkan yang sudah mengajukan PSBB itu Jawa Barat, Jawa Tengah, tapi belum disetujui.

Katanya Sumbar masih menunggu data untuk diajukan nanti.

"Mungkin minggu depanlah, kita lihat. Jangan-jangan kita tidak memenuhi syarat untuk diajukan sebagai PSBB. Kalau gitu ya, kita terima dengan kegiatan yang kita lakukan saat ini," legowo Irwan Prayitno.

Persiapan data 70 persen itu, Irwan Prayitno merincikan berupa peningkatan jumlah kasusnya, berapa yang positif, ODP, dan jumlah PDP.

Terakhir, Irwan Prayitno mengungkapkan, pihaknya ingin mengajukan PSBB dengan alasan datangnya orang ke Sumbar dalam masa pandemi corona.

"Kita mau PSBB di antaranya adalah datangnya perantau, ya mungkin ini agak lain dibanding daerah lain.

"Datangnya perantau ini buat kita di Minang menjadi budaya. Ini mungkin satu hal yang menjadi penting kita minta PSBB," tegas Irwan Prayitno. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved