Maling Tinggalkan Pesan
Polisi Sebut Pencuri yang Tuliskan Pesan di Papan Tulis Masih Anak-anak
Polisi sebut pelaku yang melalukan pencurian di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 30 Padang masih rem
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polisi sebut pelaku yang melalukan pencurian di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 30 Padang masih remaja yakni berumur 15 tahun.
Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda pada saat dihubungi oleh TribunPadang.com pada Kamis (9/4/2020).
"Pencuri yang beraksi di SMPN 30 Padang sudah tertangkap dan pelakunya masih anak-anak," kata Kompol Rico Fernanda.
Kompol Rico Fernanda menjelaskan dalam melakukan aksinya, pelaku ada enam orang, dan sudah diamankan sebanyak empat orang terduga pelaku.
"Terduga pelakunya masih berumur 15 tahun, dan pelaku ini bukanlah siswa sekolah SMPN 30 Padang ini," ujar Kompol Rico Fernanda.
Kompol Rico Fernanda pada saat ditanyakan alasan dari pelaku hingga berani melalukan hal tersebut, karena hanya ingin mengambil barang-barang tersebut.
Sebelumnya, pelaku tersebut masuk ke sekolah dan mencuri barang-barang di tiga ruangan.
Ruangan yang dimasuki dengan cara merusak gemboknya adalah ruangan Kepala Sekolah, operator, dan ruangan majelis guru.
• Akhir Petualangan Maling yang Tinggalkan Pesan di Papan Tulis SMP 30 Padang, Beraksi 6 Orang
• VIDEO Tinggalkan Pesan di Papan Tulis Seusai Bobol SMP 30 Padang, Torehkan Tanda Tangan Hitam
Khusus di ruangan majelis guru, maling meninggalkan pesan di papan tulis.
Ada 2 tulisan yang diduga dibuat maling tersebut.
Tulisan pertama "Maling Brandal"
Tulisan ini ada di sisi atas papan tulis.
Tulisan kedua "SMP Go***", ada di sisi bawah.
Bukan saja pesan, sebuah tanda tangan juga ditorehkan di bagian bawah papan tulis menggunakan spidol hitam.(*)