BERITA POPULER SUMBAR

POPULER SUMBAR - Pasien Positif Corona Jadi 21 Orang| Truk Muatan Kayu di Bukittinggi Disergap

Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di kanal Sumatera Barat portal TribunPadang.com tentang Pasien positif Covid-19 atau Corona di Sumatera Ba

Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ilustrasi: Virus Corona 

TRIBUNPADANG.COM - Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di kanal Sumatera Barat portal TribunPadang.com tentang Pasien positif Covid-19 atau Corona di Sumatera Barat (Sumbar) bertambah tiga orang per Selasa (7/4/2020).

Selengkapnya simak rangkuman beritanya.

1. BREAKING NEWS: Tambah 3, Pasien Positif Corona di Sumbar jadi 21 Orang per 7 April 2020

Pasien positif Covid-19 atau Corona di Sumatera Barat (Sumbar) bertambah tiga orang per Selasa (7/4/2020).

Pertambahan ini menjadikan jumlah kasus positif Corona di Sumbar menjadi 21 orang, setelah sehari sebelumnya hanya 18 kasus.

"Untuk hari ini pasien positif bertambah 3 orang, sehingga total yang telah dinyatakan positif adalah 21 orang," kata Kepala Biro Humas Setdaprov Sumbar, Jasman Rizal.

Ilustrasi: Virus corona
Ilustrasi: Virus corona (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Tiga pasien yang dinyatakan positif hari ini, 2 di antaranya di Padang, satu lagi di Bukittinggi.

8 Pasien Positif Corona di Bukittinggi, Wali Kota Ramlan Nurmatias: Ada yang Mulai Membaik

Korem 032/Wirabraja Menghadapi Gejolak Sosial dan Ketahanan Pangan Akibat Dampak Covid-19

Dijelaskan Jasman Rizal, pasien di Bukittinggi adalah seorang wanita yang berusia 26 tahun.

"Pasien sekarang dirawat di RSAM Bukittinggi," kata Jasman Rizal.

Kata Jasman Rizal, pasien merupakan istri dari pasien positif sebelumnya di RSAM Bukittinggi yang punya riwayat dari Malaysia.

Suami pasien itu, kata Jasman, kondisinya saat ini sudah membaik.

Berdasarkan hasil swab pertama dinyatakan negatif.

Berita selengkapnya klik di sini!

2. Satreskrim Polres Bukittinggi dan Polisi Kehutanan Sergap Truk Muatan Ribuan Batang Kayu 

Jajaran Satreskrim Polres Bukittinggi mengamankan terduga pelaku yang tertangkap tangan sedang membongkar kayu hasil hutan tanpa dokumen yang sah, Senin (6/4/2020) pagi.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved