BERITA POPULER PADANG
POPULER PADANG - Sopir Angkot Ketahuan Sembunyi di Kolam| Lomba Mancing Dibubarkan
Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di kanal Padang portal TribunPadang.com, tentang Polsek Koto Tangah, Polresta Padang mengam
Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Padang) Al Amin mengatakan pembebasan pajak ini berlaku untuk tiga sektor pajak.

Di antaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak tempat hiburan, selama Bbulan April dan Mei 2020 mendatang.
"Wabah Covid-19 membuat pengusaha pada bisnis hotel, restoran dan tempat hiburan terpukul. Oleh karena itu, kami akan memberikan insentif berupa pembebasan pajak selama dua bulan" kata Kepala Bapenda Padang, Al Amin, Senin (6/4/2020).
• Pajak Hotel, Restoran dan Tempat Hiburan di Padang Dibebaskan April dan Mei, Rp 30 M Berkurang
Al Amin mengatakan selama dua bulan tersebut, para pengusaha hotel, restoran dan tempat hiburan tidak diperbolehkan memungut pajak kepada masyarakat.
Hal ini disebabkan Bapenda Padang sudah dibebaskan pajaknya selama dua bulan tersebut.
Namun, efek dari pembebasan pajak di tiga sektor selama dua bulan tersebut dikatakan pendapatan asli daerah (PAD) Padang berkurang sebesar Rp 30 miliar.(*)
Berita selengkapnya klik di sini!
3. VIDEO - Cegah Penularan Corona, Lomba Mancing di Lubeg Padang Dibubarkan Polisi
Kegiatan lomba mancing di aliran Sungai Jirak Pampangan, Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, terpaksa dibubarkan polisi.
Pembubaran ini dilakukan demi mencegah penularan virus corona atau Covid-19.

"Pada hari ini kita telah membubarkan masyarakat yang masih melaksanakan aktivitas berkumpul di luar rumah dengan mengikuti lomba memancing," kata Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Andi Parningotan Lorena, Minggu (5/4/2020).
Saat pembubaran tersebut, polisi juga menyampaikan imbauan dengan pengeras suara untuk tidak melakukan kegiatan yang mengundang keramaian.
Ia juga berkoordinasi dengan penyelenggara lomba memancing untuk tidak mengulangi kegiatannya.
"Kami sampaikan Maklumat Kapolri, imbauan Kapolresta Padang serta Wali Kota Padang untuk tidak berkumpul dan beraktivitas yang mendatangkan keramaian," ujarnya.