Corona Sumbar
Cegah Penularan Corona, Lomba Mancing di Lubeg Padang Dibubarkan Polisi
Kegiatan lomba mancing di aliran Sungai Jirak Pampangan, Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, terpaksa dibubarkan polisi.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kegiatan lomba mancing di aliran Sungai Jirak Pampangan, Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, terpaksa dibubarkan polisi.
Pembubaran ini dilakukan demi mencegah penularan virus corona atau Covid-19.
"Pada hari ini kita telah membubarkan masyarakat yang masih melaksanakan aktivitas berkumpul di luar rumah dengan mengikuti lomba memancing," kata Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Andi Parningotan Lorena, Minggu (5/4/2020).
• Cilukba! Sopir Angkot di Padang Ketahuan Sembunyi di Kolam, Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi
• Ngaku Mobilnya Hilang, Pria di Padang Malah Ditangkap Polisi, Ternyata Dusta Demi Asuransi
Saat pembubaran tersebut, polisi juga menyampaikan imbauan dengan pengeras suara untuk tidak melakukan kegiatan yang mengundang keramaian.
Ia juga berkoordinasi dengan penyelenggara lomba memancing untuk tidak mengulangi kegiatannya.
"Kami sampaikan Maklumat Kapolri, imbauan Kapolresta Padang serta Wali Kota Padang untuk tidak berkumpul dan beraktivitas yang mendatangkan keramaian," ujarnya.
"Akhirnya peserta lomba membubarkan diri ke rumah masing-masing setelah dinasehati secara baik," tuturnya.(*)