Ngaku Mobilnya Hilang, Pria di Padang Malah Ditangkap Polisi, Ternyata Dusta Demi Asuransi
Seorang pria di Kota Padang, Sumatera Barat, ditangkap setelah mengaku ke polisi mobilnya hilang. Ternyata, pengakuan pria tersebut hanya dusta belaka
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang pria di Kota Padang, Sumatera Barat, ditangkap setelah mengaku ke polisi mobilnya hilang.
Namun ternyata, pengakuan pria tersebut hanya dusta belaka.
Ia membuat laporan kehilangan mobil ke polisi karena menunggak angsuran mobil.
• HIPMI Padang Buat Bilik Ultraviolet, Diyakini Mampu Bersihkan Virus Corona dalam Hitungan Detik
Laporan palsu tersebut dibuat oleh pelaku demi mendapatkan ganti rugi dari asuransi.
Pria yang berinisial adalah S (56) tersebut menyampaikan laporan palsunya pada Jumat (6/3/2020) lalu di Polsek Koto Tangah.
"Kejadian berawal saat pelaku membuat laporan polisi terkait pencurian mobil," kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Zamri Elfino, Minggu (5/4/2020).
• Cegah Corona, Mahyeldi Tiadakan Pesantren Ramadan hingga Salat Tarawih di Padang
Ia menjelaskan, laporan tersebut terkait hilangnya mobil pelaku jenis Xenia warna Silver Metalik dengan nomor polisi BA 1604 BL.
"Dari hasil pemeriksaan, penyidik merasa curiga dengan keterangan pelaku," ujarnya.
Kecurigaan tersebut karena adanya perbedaan pendapat lokasi hilangnya kendaraan antara pelaku dengan istrinya saat datang ke Polsek Koto Tangah.
"Kami pun langsung melakukan penyelidikan akan kebenaran laporan tersebut," katanya.
• Keluyuran Malam di Tengah Pandemi Corona, 25 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP
Ia mengatakan, saat tim Opsnal melakukan pengecekan ke TKP.
Benar saja, ternyata mobil tersebut tidak hilang.
"Tim Opsnal langsung berkoordinasi dengan penyidik, pelaku langsung diamankan di Polsek Koto Tangah," katanya.
Ia mengatakan, ternyata mobil tersebut berada di daerah Kurai Taji, Kota Pariaman, Sumbar.
• Pemko Padang Siap Bantu Warga yang Terdampak Covid-19, Wali Kota: Validasi Data
Mobil tersebut, kata dia, sengaja diletakkan di sana agar tidak ditemukan petugas kepolisian.
Mobil itu akhirnya dibawa ke Polsek Koto Tangah, Kota Padang sebagai barang bukti.
"Jangan asal membuat laporan untuk mengecoh pihak kepolisian seperti kasus yang ditangani Polsek Koto Tangah ini," kata dia.(*)