Corona Sumbar
Pentingnya Social Distancing dan Physical Distancing untuk Redam Penyebaran Covid-19
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumbar dr Pom Harry Satria mengimbau masyarakat untuk benar-benar memahami tentang virus corona
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Pentingnya Social Distancing dan Physical Distancing untuk Redam Penyebaran Covid-19
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumbar dr Pom Harry Satria mengimbau masyarakat untuk benar-benar memahami tentang virus corona (coronavirus disease) atau Covid-19.
Pemahamam tentang virus itu adalah suatu infeksi yang sangat dipengaruhi oleh daya tahan tubuh atau antibodi.
Karena virus corona itu sampai hari ini belum ada pengobatan yang pasti, tapi masa inkubasinya ialah selama dua hingga empat belas hari.
Pada masa inkubasi itu akan ada proses di dalam tubuh menerima infeksi dan membentuk pertahanan tubuh.
"Saat pertahanan tubuh sudah terbentuk maka tubuh kita akan melawan infeksi virus itu," kata dr Pom Harry Satria.
• Pemprov Sumbar Mulai Lakukan Pembatasan Selektif di Akses Keluar-Masuk Sumbar
• VIDEO - Pasien Positif Corona yang Dirawat di SPH Dikabarkan Meninggal Dunia
Artinya dalam waktu empat belas hari setelah masa inkubasi itu selesai, tidak ada keluhan akibat infeksi virus tersebut, maka seseorang itu bisa dinyatakan bebas dari infeksi virus tersebut.
Namun, tambahnya, bukan berarti tidak akan terinfeksi lagi. Tetap ada peluang terinfeksi.
"Setelah dia dinyatakan sembuh, apakah dia bisa terinfeksi lagi? bisa, kalau dia terpapar lagi dari orang yang sudah terinfeksi," ungkap dr Pom Harry Satria.
Dia menegaskan bukan berarti seseorang yang sudah melewati masa inkubasi dua sampai empat belas hari itu kemudian dia bisa kemana-mana.
"Tidak ada suatu keadaan ketika hasilnya negatif, sekarang hingga besoknya negatif, tidak begitu," sebut dr Pom Harry Satria.
Menurutnya, hal itu yang perlu dipahami bersama.
Seseorang tersebut tetap akan berpeluang terinfeksi kalau dia terpapar dari orang yang telah terinfeksi.
"Itulah alasan pemahaman Social Distancing dan Physical Distancing karena droplet infeksi," terang dr Pom Harry Satria.
dr Pom Harry Satria menuturkan, Orang dalam Pemantauan (ODP) adalah orang yang bisa dicurigai atau telah ada data dia telah terpapar dengan lingkungan orang-orang yang mengalami infeksi covid-19.
Karena masa inkubasinya itu selama 2 hingga 14 hari, itulah yang menjadi alasan kenapa orang yang dalam pemantauan itu, diisolasi mandiri atau di karantina mandiri.
Artinya dia memantau sendiri keluhan-keluhan yang ia alami selama masa inkubasi.
Kalau tidak ada keluhan selama masa inkubasi, jelasnya, berarti dia negatif akibat paparan dan tidak terinfeksi.
Sementara, kalau dia mengalami tanda-tanda infeksi, dia masuk ke dalam kelompok orang yang harus pasien dalam pengawasan (PDP).
"Itu kita lakukan hingga ke tingkat PDP ringan dan berat. PDP ringan dia masih bisa melakukan karantina mandiri, PDP berat dia harus dirawat."
"Kalau hasil pemeriksaan PCR positif dia mengalami infeksi covid-19, berarti dia orang yang positif terinfeksi covid-19," tambah dr Pom Harry Satria.
ODP, sebut dr Pom Harry Satria, jika sudah terinfeksi dan gejala infeksinya belum muncul, masih berkeliaran kemana-mana, dia akan membawa infeksi itu dan menularkannya kepada orang lain sehingga orang yang berkontak dengan dia juga akan bisa menjadi ODP.
Ditambahkannya, mungkin hari pertama, kedua, ketiga, hingga hari keempat tidak ada keluhan.
ODP bergaul kemana-mana, kemudian hari kelima keenam ketujuh dan kedelapan muncul keluhan, statusnya naik jadi PDP.
Terus hari ke sembilan dan ke sepuluh, hasil pemeriksaan ternyata dari pasien ringan jadi berat. Kemudian positif covid-19.
Sementara, pada hari kedua ketiga keempat itu dia kemana-mana.
"Berarti dia telah menularkan kepada orang lain, walaupun dia belum ada keluhan ketika itu."
"Itu lah alasannya kita mengimbau untuk karantina dua hingga 14 hari," jelas dr Pom Harry Satria.
dr Pom Harry Satria menjelaskan, Social Distancing dan Physical Distancing di negara-negara yang telah mengalami pandemi covid-19, kebijakan itu sangat memberikan efek positif penurunan angka penularan infeksi.
Jika angka penularan infeksi berkurang, berarti yang terinfeksi bisa diatasi sehingga harus mengobati yang terinfeksi.
Tujuan dari Social Distancing dan Physical Distancing itu adalah mengurangi dan menghilangkan penyebaran sehingga konsentrasi pada pengobatan.
dr Pom Harry Satria menyebutkan, ada empat prinsip dalam pola pelayanan kesehatan yakni promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
Pengobatan itu masuk dalam ranah kuratif
Sementara, cuci tangan, pakai masker, di rumah saja itu masuk dalam ranah preventif.
"Pemahaman masyarakat yang kita harapkan itu masuk dalam ranah promotif, yakni bagaimana cara mencegah penularan itu," pungkasnya.
Kalau promotif dan preventif berhasil melalui langkah Social Distancing dan Physical Distancing, tinggal konsentarasi pada kuratif (pengobatan pasien terinfeksi).
Disebutkan dr Pom Harry Satria, negara yang telah menjalani dan melakukan langkah untuk pandemi seperti sekarang yakni China.
Itu angka kematiannya sangat menurun karena berhasil melakukan langkah Social Distancing dan Physical Distancing.
Artinya Indonesia bisa belajar mengadop pola yang telah dilakukan oleh negara-negara lain dalam menghadapi covid-19.
Juga perlu satu hal, kata dr Pom Harry Satria,
jangan sampai muncul stigma di pasien covid-19 sampai gak boleh masuk ke lingkungannya.
"Bukan begitu. Dia bukan orang yang hidup dengan aib, bukan begitu. Marilah sama-sama
saling memahami bagaimana cara penularan."
"Mari lakukan social distancing, physical distancing, tidak keluar rumah, kalau ke luar rumah tetap menjaga kebersihan tangan," imbau dr Pom Harry Satria. (*)