Corona Sumbar
Pemprov Sumbar Mulai Lakukan Pembatasan Selektif di Akses Keluar-Masuk Sumbar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) bersama Forkopimda menetapkan kebijakan pembatasan secara selektif di akses keluar-masuk Sumbar.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Gubernur dua periode ini juga menyampaikan, hal tersebut juga sesuai kebijakan beberapa daerah, Menko Polhukam, agar masyarakat menahan diri tidak ikut dalam lalu lintas yang berisiko terkena wabah covid 19.
Irwan Prayitno menambahkan untuk tindak lanjut pemberlakukan pembatasan selektif tersebut, pada Minggu (29/3/2020) akan dilakukan rapat teknis bersama tujuh kepala daerah yang berada pada daerah perbatasan, Forkopimda, dan OPD terkait.
Tujuh kepala daerah itu, yakni Bupati Pasaman, Pasaman Barat, Lima Puluh Kota, Dhamasraya, Sijunjung, Solok Selatan, dan Pesisir Selatan.
"Hal ini guna membahas secara teknis pelaksanaan pembatasan selektif ini di lapangan dan kondisi yang ada di daerah", kata Irwan Prayitno.
Gubernur kembali mengingatkan dan meminta serta berharap agar masyarakat Sumbar ikut proaktif dalam antisipasi penyebaran covid 19.
Yakni dengan pola hidup bersih dan sehat, jaga jarak aman, dan ikut melarang saudara untuk sementara tidak pulang kampung.
"Masyarakat juga diharapkan berperan aktif mengingatkan para dunsanaknya di rantau untuk sementara tidak pulang kampung, jika menyayangi dunsanak keluarganya yang ada di kampung halaman," pungkas Irwan Prayitno. (*