Resmi dari Kemenkes, Ini Arti ODP, PDP dan Suspect Virus Corona Berdasarkan Panduan Covid-19
Virus corona atau covid-19 kian merebak di seluruh penjuru dunia, termasuk di Indonesia.
TRIBUNPADANG.COM - Virus corona atau covid-19 kian merebak di seluruh penjuru dunia, termasuk di Indonesia.
Di Indonesia sendiri, ada banyak istilah yang sering terdengar terkait corona ini, yakni ODP, PDP dan suspect virus corona.
Meski istilah tersebut sering diucapkan, namun masih banyak yang keliru dengan pengertiannya.
Ada banyak versi yang menjelaskan tentang pengertian ODP, PDP, suspek atau suspect.
• Banyak yang Keliru, Ini Arti Resmi ODP, PDP & Suspect Corona Versi Pedoman Covid-19 Kemenkes RI
Kini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah merilis secara resmi pengertian tiga istilah tersebut.
Salah satu poin intinya, PDP kini disamakan dengan suspek virus corona.
Pengertian OPD dan PDP tersebut tercantum dalam 'Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19)'.
(Download Buku Pedoman di Akhir Artikel)

• Pahami Arti Resmi Istilah ODP, PDP dan Suspek Virus Corona Sesuai Pedoman Covid-19 dari Kemenkes RI
Buku pedoman ini diterbitkan pada 16 Maret 2020 lalu.
Pedoman ini disusun berdasarkan rekomendasi WHO sehubungan dengan adanya kasus COVID-19 yang bermula dari Wuhan, China hingga berkembang ke seluruh dunia.
arti ODP PDP Suspek
Virus Corona
Covid-19
Orang Dalam Pemantauan (ODP)
Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
Jadwal Film Bioskop Kota Padang Selasa 9 Maret 2021, Masih Tayang Stand By Me Doraemon 2 |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Asmara Hari Ini Selasa 9 Maret 2021, Leo Dapat Kenalan Baru, Pisces Jangan Tergoda |
![]() |
---|
Siapa Tokoh Utama dalam Cerita Berjudul 'Asal Mula Bukit Catu'? |
![]() |
---|
Chord Gitar Lagu Ruang Rindu - Letto: Termuat Album Pertama Letto Bertajuk Truth, Cry and Lie |
![]() |
---|
UPDATE Harga HP Realme & Huawei Maret 2021 di Padang, Realme C11 Cuma Rp 1 Jutaan |
![]() |
---|