BERITA POPULER SUMBAR

POPULER SUMBAR - Polisi Bubarkan Ajang Berburu Babi di Tanah Datar| Update ODP Corona di Sumbar

Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di kanal Sumatera Barat portal TribunPadang.com tentang langkah tegas Kapolsek Tanjung

Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
istimewa
Petugas Gabungan bubarkan masyarakat yang sedang berburu babi di Tanah Datar, Sumbar, Selasa (24/3/2020) lalu. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di kanal Sumatera Barat portal TribunPadang.com tentang langkah tegas Kapolsek Tanjung Baru dari Polres Tanah Datar bubarkan masyarakat yang sedang berburu babi.

Selengkapnya simak rangkuman beritanya

1. Antisipasi Virus Corona, Polisi Bubarkan Masyarakat yang Sedang Berburu Babi di Tanah Datar, Sumbar

Kapolsek Tanjung Baru dari Polres Tanah Datar bubarkan masyarakat yang sedang berburu babi.

Kasubag Humas Polres Tanah Datar, Iptu Marjoni Usman saat dibubungi oleh TribunPadang.com membenarkan kejadian pembubaran tersebut.

Bule Dilarang Masuk Pasar Tradisional di Padang Demi Cegah Corona, Petugas Disiagakan

Ribuan Babi Mati di Mentawai Sumbar, Bahayakah Virus ASF bagi Manusia? Begini Penjelasannya

Petugas Gabungan bubarkan masyarakat yang sedang berburu babi di Tanah Datar, Sumbar, Selasa
Petugas Gabungan bubarkan masyarakat yang sedang berburu babi di Tanah Datar, Sumbar, Selasa (istimewa)

"Kita bubarkan pada Selasa (24/3/2020) sekitar pukul 09.00 WIB, yaitu Kapolsek Tanjung Baru Ipda Evi Hendri Santoso bersama dengana anggota Bhabinsa dari Koramil Salimpaung Tanjung Baru Kodim 0307 Tanah Datar," katanya, Rabu (25/3/2020).

Dikatakannya pada saat pembubaran juga ada Wali Jorong Aua dan FKPM Nagari Barulak Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar.

"Jadi kami secara bersama-sama dan bahu membahu membubarkan masyarakat yang sedang berburu babi di dalam hutan yang berada di Jorong Aur Nagari Barulak, Kecamatan Tanjung Baru," katanya.

Dikatakannya masyarakat yang sedang berburu babi diberikan himbauan untuk meninggalkan lokasi berburu dengan secara tertib dengan pengeras suara.

"Kami berharap masyarajat tersebut tidak berkumpul-kumpul lagi dan segera pulang ke rumah masing-masing," katanya.

Dikatakannya imbauan tersebut dapat diterima baik oleh masyarakat yang hobi berburu babi, dan meninggalkan lokasi dengan tertib.

Ia berharap masyarakat tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya dihadiri banyak orang.(*)

Berita selengkapnya klik di sini!

2. Update ODP Corona di Sumbar, Per 25 Maret Bertambah 133 Jadi 616 Orang

Orang dalam pemantauan (ODP) terkait virus corona atau Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) jumlahnya terus meningkat.

Demikian diungkapkan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit usai rapat bersama Gugus Tugas di Kantor BPBD Sumbar, Rabu (25/3/2020).

"ODP memang meningkat, dari sebelumnya 483 bertambah menjadi 616," ungkap Nasrul Abit.

Sementara, untuk jumlah PDP dari situs resmi Sumbar Tanggap Corona berjumlah 29 orang.

Simak ciri-ciri virus corona. Bentuknya bola yang runcing dan kenali caranya menginfeksi manusia.
Simak ciri-ciri virus corona. Bentuknya bola yang runcing dan kenali caranya menginfeksi manusia. (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Hingga kini, sudah 42 orang diperiksa terkait virus corona atau Covid-19 di Provinsi Sumbar dengan rincian 13 negatif dan 29 orang masih menunggu hasil uji laboratorium.

Menurut Nasrul Abit, meningkatnya jumlah ODP karena banyaknya warga yang eksodus lewat jalur darat.

"ODP itu ada di kabupaten dan kota yang datang dari luar daerah. Laporan dari kabupaten dan kota, sekarang banyak yang eksodus lewat darat," ungkap Nasrul Abit.

Rencananya, tambah Nasrul Abit, besok pihaknya akan langsung memantau posko di titik perbatasan Sumbar-Jambi di Dharmasraya.(*)

Berita selengkapnya klik di sini!

3.  Polisi Amankan Barang Bukti Pakaian dan HP Milik Korban Tindak Pidana Persetubuhan di Solok

Setelah mengamankan lima terduga pelaku tindak pidana persetubuhan,  Polres Solok turut mengamankan barang bukti (BB) berupa pakaian korban.

Sebelumnya, peristiwa tentang dugaan tindak pidana persetubuhan tersebut terjadi pada Minggu (20/3/2020), yang lalu.

Lantaran tidak terima dengan perlakuan pelaku, pihak keluarga dari korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Solok.

Lima terduga pelaku yang diamankan Polres Solok, karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan, Selasa (24/3/2020).
Lima terduga pelaku yang diamankan Polres Solok, karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan, Selasa (24/3/2020). (ISTIMEWA)

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pada Senin (23/3/2020) sekitar pukul 18.00 WIB berhasil mengamankan para terduga pelaku.

Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Deny Akhmad Hamdani mengatakan bahwa para terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Solok.

"Barang bukti yang kami amankan yaitu pakaian dan satu unit HP warna putih milik korban berinisial VD (17)," kata AKP Deny Akhmad Hamdani.

AKP Deny Akhmad Hamdani menjelaskan pelakunya ada lima orang yaitu berinisial yaitu berinisial HZ (24), ZF (18), RR (20), SJ (20), dan AR (19). Sedangkan, ada satu orang saksi turut diamankan berinisial GML (16).(*)

Berita selengkapnya klik di sini!

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved