Agenda Rapat Ditiadakan Hingga 5 April 2020, Anggota DPRD Sumbar Diperkenankan Bekerja dari Rumah
Agenda Rapat Ditiadakan Hingga 5 April 2020, Anggota DPRD Sumbar Diperkenankan Bekerja dari Rumah
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) turut berupaya melakukan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
DPRD Provinsi Sumbar menunda atau meniadakan agenda rapat hingga 5 April 2020 mendatang.
• UN 2020 Ditiadakan Gegara Dampak Corona, Irwan Prayitno: Sumbar Hanya Mengikuti Saja
• Profesor University of Milan Sebut Laga Atalanta Vs Valencia Jadi Sumber Penyebaran Virus Corona
"Menyangkut tentang masalah agenda DPRD ke depan, kita mengoffkan seluruh kegiatan yang bersifat rapat-rapat kerja dan paripurna hingga 5 April 2020," kata Ketua DPRD Sumbar, Supardi, Selasa (24/3/2020) sore.
Setelah itu akan dievaluasi kembali, apakah akan diperpanjang atau tidak.
• Antisipasi Virus Corona, Pemprov Sumbar Surati Kemenhub RI Agar Tutup Aktivitas Penerbangan BIM
• VIDEO Cegah Corona Masuk Sumbar, Gubernur Minta Perantau Minang Tak Pulang Kampung Dulu
Menurut Supardi, perpanjangan dilakukan tergantung situasi yang terjadi pada 5 April tersebut.
Kendati demikian, kata dia, secara fungsional DPRD tetap jalan.
"Tidak ada yang terhenti baik masalah budgeting (anggaran) dan lainnya."
• Anggaran untuk Penanganan Virus Corona di Sumbar Masih Koordinasi dan Belum Pasti
• Daftar Kepala Daerah di Indonesia yang Positif Corona, Terbaru Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana
"Sesuai instruksi pemerintah pusat masalah anggaran kita akan melakukan penggeseran-penggeseran menyikapi kasus covid-19," terang Supardi.
Selain fungsi anggaran (budgeting), fungsi pengawasan DPRD juga tidak terhenti.
• 5 Film Sepakbola Pengobat Rindu Saat Liga Terhenti Gegara Corona, Kisah Zidane hingga Man United
• Pahami Arti Resmi Istilah ODP, PDP dan Suspek Virus Corona Sesuai Pedoman Covid-19 dari Kemenkes RI
"Kita tetap melakukan pengawasan, meski secara fisik lebih banyak berinteraktif di dalam keluarga atau di dapil masing-masing," ungkap Supardi.
Menyangkut masalah kegiatan paripurna, Supardi menyebut dalam waktu dekat ada beberapa paripurna yang dibatalkan, termasuk terkait LKPJ dan juga lanjutan paripurna interpelasi terhadap Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. (*)