Agenda Rapat Ditiadakan Hingga 5 April 2020, Anggota DPRD Sumbar Diperkenankan Bekerja dari Rumah

Agenda Rapat Ditiadakan Hingga 5 April 2020, Anggota DPRD Sumbar Diperkenankan Bekerja dari Rumah

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Tribunpadang.com/Rizka Desri Yusfita
Ketua DPRD Sumbar Supardi (kiri) saat konferensi pers bersama awak media, Rabu (24/3/2020) sore. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) turut berupaya melakukan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

DPRD Provinsi Sumbar menunda atau meniadakan agenda rapat hingga 5 April 2020 mendatang.

UN 2020 Ditiadakan Gegara Dampak Corona, Irwan Prayitno: Sumbar Hanya Mengikuti Saja

Profesor University of Milan Sebut Laga Atalanta Vs Valencia Jadi Sumber Penyebaran Virus Corona

"Menyangkut tentang masalah agenda DPRD ke depan, kita mengoffkan seluruh kegiatan yang bersifat rapat-rapat kerja dan paripurna hingga 5 April 2020," kata Ketua DPRD Sumbar, Supardi, Selasa (24/3/2020) sore.

Setelah itu akan dievaluasi kembali, apakah akan diperpanjang atau tidak.

Antisipasi Virus Corona, Pemprov Sumbar Surati Kemenhub RI Agar Tutup Aktivitas Penerbangan BIM

VIDEO Cegah Corona Masuk Sumbar, Gubernur Minta Perantau Minang Tak Pulang Kampung Dulu

Menurut Supardi, perpanjangan dilakukan tergantung situasi yang terjadi pada 5 April tersebut.

Kendati demikian, kata dia, secara fungsional DPRD tetap jalan.

"Tidak ada yang terhenti baik masalah budgeting (anggaran) dan lainnya."

Anggaran untuk Penanganan Virus Corona di Sumbar Masih Koordinasi dan Belum Pasti

Daftar Kepala Daerah di Indonesia yang Positif Corona, Terbaru Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana

"Sesuai instruksi pemerintah pusat masalah anggaran kita akan melakukan penggeseran-penggeseran menyikapi kasus covid-19," terang Supardi.

Selain fungsi anggaran (budgeting), fungsi pengawasan DPRD juga tidak terhenti.

5 Film Sepakbola Pengobat Rindu Saat Liga Terhenti Gegara Corona, Kisah Zidane hingga Man United

Pahami Arti Resmi Istilah ODP, PDP dan Suspek Virus Corona Sesuai Pedoman Covid-19 dari Kemenkes RI

"Kita tetap melakukan pengawasan, meski secara fisik lebih banyak berinteraktif di dalam keluarga atau di dapil masing-masing," ungkap Supardi.

Menyangkut masalah kegiatan paripurna, Supardi menyebut dalam waktu dekat ada beberapa paripurna yang dibatalkan, termasuk terkait LKPJ dan juga lanjutan paripurna interpelasi terhadap Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved