Antisipasi Corona di Padang

Libur Cegah Corona, 22 Remaja yang Hendak Tawuran di Padang Diamankan Polisi, 3 di Antaranya Wanita

Di tengah libur sekolah dalam mencegah virus corona, puluhan remaja malah merencanakan aksi tawuran di Padang.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Istimewa
Remaja yang diamankan Polisi dan diserahkan ke Satpol PP Kota Padang, Minggu (22/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Di tengah libur sekolah dalam mencegah virus corona, puluhan remaja malah merencanakan aksi tawuran di Padang.

Puluhan remaja yang rata-rata adalah pelajar ini diamankan oleh polisi pada Sabtu (21/3/2020) malam.

22 Remaja tersebut diamankan karena diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.

Arti Resmi ODP, PDP dan Suspect Virus Corona Berdasarkan Pedoman Covid-19 dari Kemenkes RI

Remaja tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan pembinaan.

"Sebanyak 16 orang diamankan Polsek Kuranji, tiga di antaranya adalah wanita, dan ada enam orang lagi diamankan oleh Polresta Padang," kata Kepala Satpol PP Padang, Alfiadi, Minggu (22/3/2020).

Ia menjelaskan, saat ini pelajar tersebut diserahkan ke Satpol PP Padang untuk didata terlebih dahulu.

"Kita berikan arahan serta kita lakukan pembinaan sesuai prosedur yang ada."

Sejumlah remaja yang diamankan polisi diserahkan ke Satpol PP Padang, Minggu (22/3/2020).
Sejumlah remaja yang diamankan polisi diserahkan ke Satpol PP Padang, Minggu (22/3/2020). (Istimewa)

UPDATE Data Corona di Indonesia Minggu 22 Maret 2020: Pasien Meninggal Bertambah 10 Orang

"Mereka kita lepas setelah pihak keluarga hadir sebagai penjamin, jika tidak ada orang tua yang menjemput, mereka kita kirim ke Dinas Sosial untuk dibina lebih lanjut," ujarnya.

Ia menyebutkan, jika remaja tersebut mengulang perbuatannya, maka akan ditindak secara pidana.

"Jika berulang-ulang akan kita pidanakan atau menuntut orang tua mereka."

"Ini harus kita lakukan untuk menjaga trantibum di Kota Padang terhadap anak tawuran ini," ujarnya.

Wisma Atlet Kemayoran Disulap jadi Rumah Sakit Darurat Corona, Bisa Tampung 2.500 Pasien

Ia mengatakan, di saat merebaknya virus corona masih ada yang terlibat tawuran.

Ia menyayangkan orang tua yang membiarkan anaknya berkeliaran.

"Orang tua sangat keterlaluan dan tidak bertanggung jawab kepada anaknya."

"Maka ini sudah termasuk pelanggaran hukum, kerena orang tua mengabaikan anaknya," katanya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved