Jadwal Acara TV

Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini Sabtu 21 Maret 2020: Tukang Ojek Pengkolan, Dunia Terbalik

Jadwal Acara TV RCTI Besok Sabtu 21 Maret 2020: Sayap Ibunda, Tukang Ojek Pengkolan, Dunia Terbalik

Penulis: Mona TR | Editor: Mona Triana
rcti
Program Acara TV RCTI Dunia Terbalik 

Desa Cikadu sebagai penyalur TKW terbanyak tidak lepas dari peran Yoyoh sang calo TKW.

Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini Kamis 19 Maret 2020: Tukang Ojek Pengkolan, Dunia Terbalik

Jadwal Acara TV RCTI Kamis 19 Maret 2020, Tonton Gober, Tukang Ojek Pengkolan, Dunia Terbalik

Ia giat membujuk rayu para calon TKW agar mau ke luar negeri dengan iming-iming penghasilan yang besar.

Salah satu warga yang selalu ia pengaruhi adalah Kokom. Kokom yang kehidupannya serba pas-pasan bahkan berkekurangan ingin bisa hidup berada seperti layaknya warga Cikadu yang menjadi TKW.

Ia ingin mengambil alih tugas mencari nafkah dengan bekerja di luar negeri. Namun Koswara, suami Kokom tidak seperti suami pada umumnya di desa Cikadu.

Koswara sama sekali tidak mengizinkan Kokom bekerja di luar negeri, karena menurutnya yang bertugas mencari nafkah adalah suami, sesulit apapun kondisinya.

Jadwal Acara TV Rabu 18 Maret 2020 Trans TV RCTI SCTV GTV Indosiar ANTV, Film Now You See Me

Jadwal Acara TV Hari Ini Selasa 17 Maret 2020, RCTI Trans TV SCTV GTV Indosiar ANTV, Ada IFA 2020

Masalah inilah yang kemudian memicu konflik berkepanjangan dalam rumah tangga mereka.

Untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi, seringkali warga desa Cikadu meminta nasihat pada Pak Kemed atau yang lebih sering dipanggil ustadz Kemed.

Layaknya seorang ustadz, warga desa menjadikannya panutan. Sayangnya Pak Kemed bukanlah ustadz yang mengandalkan kitab suci dalam setiap ajaran yang disampaikan, melainkan Google!

Apakah dunia mereka memang benar-benar sudah terbalik? Saksikan kisah mereka selanjutnya hanya di RCTI. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved