Sumbar Tanggap Darurat Corona
Pemprov Sumbar Tetapkan Status Tanggap Darurat Wabah Virus Corona, Berlaku 30 Hari
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan status tanggap darurat wabah Virus Corona di Sumbar.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan status tanggap darurat wabah Virus Corona di Sumbar.
Masa status tanggap darurat wabah Virus Corona ditetapkan selama 30 hari ke depan, sejak Senin (16/3/2020).
• Sebelum Dinyatakan Positif Corona, Ada Status ODP, PDP & Suspect, Simak Perbedaan Ketiga Istilahnya
• Perbedaan Gejala Virus Corona Covid 19 dengan Flu Biasa Walau Sama-sama Menyerang Saluran Pernapasan
"Sumbar masih dalam status tanggap darurat corona. Rencananya tiga puluh hari ke depan," jelas Ketua Gugus Tugas Penanganan Corona yang juga Kalaksa BPBD Sumbar, Erman Rahman, Selasa (17/3/2020).
Dia menjelaskan, status Tanggap Darurat Corona bertujuan agar penanganan terhadap dampak-dampak corona dapat lebih ditingkatkan.
Serta mengantisipasi adanya dampak yang meluas akibat corona tersebut.
"Tujuannya untuk mempercepat penanganan Covid -19, serta mempermudah koordinasi dengan kabupaten dan kota serta SKPD terkait," ungkap Erman Rahman.
Selain itu, menurutnya, status tanggap darurat dari kepala daerah juga mempermudah pemerintah pusat dalam memberikan bantuan.
• Rumah Sakit Rujukan Corona di Sumbar Bakal Ditambah, Gubernur sebut Masih Dalam Proses Perizinan
• 38 Anggota DPRD Padang Masuk ODP Corona Sepulang dari Bali, Kadiskes: Kurangi Aktivitas Sosial
Dalam hal ini BNPB dapat memberikan bantuan dana siap pakai (DSP) ke pemerintah daerah terkait.
"Pembiayaan benar akan menggunakan Biaya Tak Terduga (BTT). Selain itu, alokasi dana juga akan diambilkan dari alokasi Dana Siap Pakai (DSP) BNPB," tutup Erman Rahman.
Pemprov Sumbar Alokasikan Anggaran
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) telah mengalokasikan anggaran khusus untuk menghadapi wabah virus corona (Covid-19).
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, penanganan virus tersebut bisa difasilitasi melalui anggaran tak terduga yang sedang berjalan.
• Cegah Corona Masuk Sumbar, Gubernur Irwan Prayitno: Protap Kita Lebih Ketat daripada Malaysia
• Antisipasi Corona, Gubernur Sumbar Imbau Bupati/Wali Kota Kurangi Kegiatan yang Undang Keramaian
"Anggaran khusus penanggulangan wabah ini, sesuai dengan isyarat yang disampaikan Presiden menggunakan anggaran dengan landasan Undang-undang tentang Penanggulangan Bencana," kata Irwan Prayitno, Senin (16/3/2020).
Anggaran yang bisa digunakan yakni anggaran bantuan keuangan tak terduga di BPBD Sumbar.
Menurut Irwan Prayitno selama ini anggaran tersebut bisa dipakai dan juga sudah disampaikan kepada Bupati/Wali Kota.
"Dana itu akan digunakan untuk mengatasi wabah virus corona, baik dari persiapan pencegahan dan sebagainya," sebut Irwan Prayitno.
Senada dengan itu, Ketua Gugus Tugas Penanganan Corona Sumbar, Erman Rahman mengatakan berkaitan dengan pembiayaan benar akan menggunakan Biaya Tak Terduga (BTT).
Selain itu, alokasi dana juga akan diambilkan dari alokasi Dana Siap Pakai (DSP) BNPB.
Erman Rahman mengatakan untuk jumlah pihaknya belum bisa memastikan.
"Alokasi belum tentu, lihat kebutuhan dari dinas kesehatan, kita kaji dan ajukan ke Gubernur, baru minta ke Bakeuda," terang Erman Rahman.
Ditunjuk sebagai Ketua Gugus Tugas, Erman Rahman mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait sehingga penanganan di gugus tugas betul-betul cepat dilaksanakan di Sumbar.
"Target awal mensosialisasikan kepada masyarakat lakukan semacam edukasi sehingga dengan wabah ini gak usah takut, mari hadapi secara arif dan bijaksana," ucap Erman Rahman.
Tambah RS Rujukan
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan pihaknya akan menambah RS rujukan corona di Sumatera Barat (Sumbar).
Dia mengatakan, saat ini ada dua rumah sakit rujukan untuk menangani pasien suspect corona yakni RSUD Ahmad Mochtar Kota Bukittinggi dan RSUP M Djamil Padang.
"RSP Unand dalam proses saat ini, karena rujukan untuk menangani corona harus ada izin dari Kementerian Kesehatan RI," terang Irwan Prayitno, Senin (16/3/2020).
Kemudian Irwan Prayitno menambahkan, pihaknya juga tengah menyurati Kemenkes agar Fakultas Kedokteran Unand bisa melakukan penelitian untuk mendiagnosis corona.
Hal ini bertujuan agar sampel swap maupun lainnya tidak harus dikirim ke Jakarta.
Menurut dia, jika dikirim ke Jakarta itu susah, bungkusnya untuk virus itu khusus dan susah mencarinya.
"Kalau ada Fakultas Kedokteran kan jadi mudah, sebab kemasannya itu tidak boleh sembarangan. Itu yang susah dicari," ungkap Irwan Prayitno.
Dia menyatakan, RSP Unand siap menjadi RS rujukan corona, tinggal izin dari Kementerian RI.
Akan tetapi, kalau tetap belum bisa, Fakultas Kedokteran Unand bisa melakukan penelitian terkait virus corona.
"Perguruan tinggi melakukan diagnosa, boleh-boleh saja. Datanya bisa dipakai, namun yang resmi tetap datanya dari pusat," tutur Irwan Prayitno.
Sementara itu, untuk sambungan (hotline) bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan kasus virus corona, Irwan Prayitno mengatakan ada di rumah sakit.
Dia mengatakan setiap masyarakat yang merasa suhu tubuhnya panas, bisa ke puskesmas atau rumah sakit, akan langsung ditangani.
Namun dia menyarankan jangan dirujuk ke M Djamil semua.
"Demam-demam bawa ke M Djamil, padahal cuma demam biasa. Dokter ada di rumah sakit umum daerah, di puskesmas juga ada dokter, selesaikan dulu di situ," jelas Irwan Prayitno.
Diagnosa dulu dan di pantau, katanya.
Jika ditemukan gejala lain, dirujuk atau tidak itu keputusan dokter.
"Untuk itu datang aja ke rumah sakit terdekat, puskesmas, nanti jika ada gejala lainnya sesuai petunjuk dokter akan dirujuk," tutur Irwan Prayitno. (*)