20 Terduga Pelaku Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, Berikut Ini Peran Masing-masing

Polda Sumbar mengamankan 20 terduga pelaku terkait tindak pidana melakukan usaha penambangan emas tanpa izin usaha pertambangan.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Sebanyak 14 terduga pelaku terkait tindak pidana ilegal mining di Kabupaten Sijunjung, Sumbar, Selasa (17/3/2020). 

20 Terduga Pelaku Tambang Emas Ilegal Diamankan, Berikut Peran Masing-masingnya

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANGPolda Sumbar mengamankan 20 terduga pelaku terkait tindak pidana melakukan usaha penambangan emas tanpa izin usaha pertambangan di wilayah hukum Polda Sumatera Barat (Sumbar) baru-baru ini.

Menurutnya, sejauh ini masing-masing terduga memiliki peran yang berbeda-beda dalam dugaan tindak pidana kali ini.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat bertemu para awak media di lantai empat Mapolda Sumbar, Selasa (17/3/2020).

Polda Sumbar Amankan 20 Orang, Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Sijunjung, Sumbar

Kombes Pol Stefanus Satake Bayu mengatakan ada dua tempat kejadian perkara (TKP), yang diamankan di Jorong Taratak Malintang, Kenagarian Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumbar.

Kombes Pil Stefanus Satake Bayu menambahkan dari dua TKP itu juga dilakukan selama dua hari mulai tanggal 8 dan 9 Maret 2020.

"Masing-masing TKP mengamankan 10 orang sehingga totalnya. 20 orang, namun tidak semuanya dihadirkan  di sini (Mapolda Sumbar)," kata kabid humas, Selasa (17/3/2020).

Inisial nama pelaku yang diamankan di lokasi pertama pada (8/3/2020) :

1. Z (40),  sebagai yang menguruus lapangan

2. AR (29), sebagai pengurus lokasi

3. WN (32),  sebagai operator alat berat.

4. RRS (24),  sebagai bagian pendulang emas.

5. TT (22), sebagai bagian pendulang emas.

6. MZA (20), sebagai bagian pendulang emas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved