Polda Sumbar Amankan 20 Orang, Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Sijunjung, Sumbar
Polda Sumbar amankan 20 orang diduga terkait melakukan tindak pidana ilegal mining di wilayah Kabupaten Sijunjung.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polda Sumbar amankan 20 orang diduga terkait melakukan tindak pidana ilegal mining di wilayah Kabupaten Sijunjung.
Pantauan TribunPadang.com di Mapolda Sumbar terlihat pelaku dihadirkan sebanyak 14 orang pelaku yang memakai baju warna orange.
• BREAKING NEWS: Danramil 04/Lubeg Amankan Enam Orang Pelaku Terduga Terlibat Ilegal Logging
• Pemprov Sumbar Akan Hentikan Seluruh Tambang Ilegal, Gubernur: Kita Bantu Cari Pekerjaan Baru
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan pelaku diamankan saat pihaknya melakukan kegiatan operasi ilegal mining pada tanggal (8/3/2020) dan pada (9/3/2020).
"Ada dua lokasi, dan tertangkap tangan saat melakukan penambangan emas tanpa memiliki izin," katanya, Selasa (17/3/2020).
• Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto Serius Tangani Masalah Ilegal Logging dan Ilegal Mining
• Kasus Ilegal Logging dan Ilegal Mining Meningkat, Jumlah Bencana Alam di Sumbar Jadi Meningkat
Ia juga mengatakan pelaku menggunakan alat berat jenis ekskavator.
"Ada dua tkp dimana diamankan di Jorong Taratak Malintang, Kenagarian Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat," ujarnya. (*)