BERITA POPULER PADANG

POPULER PADANG - Satpol PP Syariah Ditanggapi MUI| Demo di DPRD Sumbar| Harga Gula Naik

Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di Kanal Padang portal TribunPadang.com, tentang tanggapan MUI Kota Padang, terkait tujua

Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita
Aksi demonstrasi mahasiswa di Gedung DPRD Sumbar, Kota Padang pada Rabu (11/3/2020). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di Kanal Padang portal TribunPadang.com, tentang tanggapan MUI Kota Padang, terkait tujuan pembentukan Satpol PP Syariah Kota Padang serta berita lainnya.

Simak rangkuman beritanya.

1. Terkait Pembentukan Satpol PP Syariah, Berikut Ini Tanggapan MUI Padang

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Mulyadi Muslim mengemukakan tujuan pembentukan Satpol PP Syariah Kota Padang hendaknya harus jelas.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar Jelaskan Virus ASF Penyebab Ribuan Babi Mati

Satpol PP Syariah Akan Hadir, MUI Padang: Apakah Tupoksinya Tak Bisa Dikerjakan Satpol PP Biasa?

Menurut Mulyadi, dalam kaidah fiqih dijelaskan bahwa persoalan ditentukan berdasarkan subtansi bukan hanya sekadar nama saja.

Lanjut, Mulyadi mempertanyakan apakah kerja atau tugas Satpol PP Syariah tidak bisa dikerjakan oleh personel Satpol PP biasa yang telah ada.

"Apakah tupoksi Satpol PP Syariah tidak bisa dikerjakan oleh (lembaga) Satpol PP, yang ada sekarang?," ungkap Mulyadi Muslim, Rabu (11/3/2020) di Padang.

Menurutnya, dalam membuat aturan atau regulasi baik perwako tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Kasatpol PP Kota Padang, Alfiadi, bersama jajarannya mengikuti rapat Selasa (10/3/2020) di Padang
Kasatpol PP Kota Padang, Alfiadi, bersama jajarannya mengikuti rapat Selasa (10/3/2020) di Padang (TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI)

"Aceh daerah khusus, maka wajar membuat regulasi khusus karena dibenarkan oleh undang-undang otonomi daerah dan peraturan menteri," ungkap Mulyadi.

Sejauh ini menurutnya, di Kota Padang yang perlu dan dibutuhkan justru penguatan kewenangan Satpol PP dalam menegakan perda.

"Untuk Padang yang dibutuhkan itu penguatan dalam bentuk kewenangan Satpol pp yang diperluas untuk menegakkan perda," ungkap Mulyadi.(*)

Berita selengkapnya klik di sini!

2. Kantor DPRD Sumbar Dijaga Ketat, Ratusan Polisi Amankan Aksi Demo Tolak Omnibus Law

Pengamanan di kantor DPRD Sumbar diperketat, Rabu (11/3/2020).

Hal ini menyusul rencana aksi demonstrasi mahasiswa tolak Omnibus Law.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved