KA dan Pikap Tabrakan di Padang
Kronologi Kecelakaan Kereta Api Bandara, Mobil Pikap Mencoba Memotong Laju Kereta Api
Kronologi kecelakaan antara kereta api B26 Minangkabau Ekspress dengan Mobil Granmax jenis pikap warna hitam BA 8735 AB di Simpang Dinas Pendidikan, K
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kronologi kecelakaan antara kereta api B26 Minangkabau Ekspress dengan Mobil Granmax jenis pikap warna hitam BA 8735 AB di Simpang Dinas Pendidikan, Kecamatan Koto Tangah, Kelurahan Batang Kabung Ganting, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Rabu (4/3/2020).
Kapolsek Koto Tangah, Kompol Rico Fernanda saat dibubungi oleh TribunPadang.com mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar pukuk 11.10 WIB.
• Jalur Kereta Api Pulau Air Padang Mulai Beroperasi 12 Maret 2020, Ada Tiket Gratis Selama 10 Hari
• Kecelakaan Kereta Api Bandara Kontra Mobil Pikap di Padang, Satu Orang Dilaporkan Kritis
Dikatakannya satu orang pengendara pikap bernama Yopi Oktara (41) mengalami kritis.
"Menurut keterangan saksi, pengendara mobil pikap BA 8735 AB beriringan dengan kereta api dari arah Tabing menuju Lubuk Buaya," katanya.
Dikatakannya pengendara mobil berusaha memotong laju kereta api dan setelah itu memaksakan mobilnya melintas diperlintasan kereta api di Simpang Dinas Pendidikan Koto Tangah.
• Kereta Api Jalur Padang-Pulau Air Beroperasi 12 Maret 2020, Ada Delapan Perlintasan
• SUMBAR - Jalur Kereta Api Padang-Bukitinggi Bakal Diaktifkan| Apa Kabar Jalan Trans Mentawai
"Pada saat mobil melintas, mobil mengalami mati mesin dan berhenti tepat ditengah rel kereta api dan selanjutnya mobil tersebut tertabrak kereta api," katanya.
Ia memperkirakan mobil dan pengendara terseret sekitar 200 meter jauhnya, dan saat kereta api berhenti warga melakukan evakuasi terhadap pengendaranya.
"Korban dibawa ke rumah sakit Dr M Djamil Padang," katanya. (*)