Jalur Kereta Api Pulau Air Padang Mulai Beroperasi 12 Maret 2020, Ada Tiket Gratis Selama 10 Hari

Suranto mengatakan Kereta Api jalur Padang ke Pulau Air ini terakhir dioperasikan pada tahun 1977.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Tampak depan Stasiun Pulau Air yang bakal dioperasikan pertengahan Maret 2020 ini. 

Tiket Gratis 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Jalur kereta api menuju Stasiun Pulau Air Padang kembali dioperasikan mulai 12 Maret 2020 mendatang. 

Kereta api yang akan menjalni rute baru ini adalah KA Mingkabau Express dari Bandara Internasional Minangkabau ke Stasiun Pulau Air.

Kabar Gembira! Jalur Kereta Api Padang-Bukitinggi Bakal kembali Diaktifkan

UPDATE Jadwal Kereta Api Lembah Anai Rute Kayu Tanam ke Bandara Internasional Minangkabau (BIM)

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumatera Barat Suranto Ato, Rabu (4/3/2020), mengatakan tiket kereta api jalur ini akan disediakan gratis selama selama sepuluh hari.

Penumpang bisa menikmati tiket kereta api gratis ini mulai 12 Maret 2020 sampai 22 Maret 2020.

Peresmian jalur kereta api Pulau Air ini dilakukan pada 16 Maret 2020.

"Dari tanggal 12 sampai 22 Maret, tiket kita gratiskan sebagai sosialisasi kepada masyarakat," kata Suranto Ato.

Tiket normal Rp 10.000 dari Stasiun Pulau Air ke BIM.

Jika sampai Stasiun Duku Rp 5000

Suranto mengatakan Kereta Api jalur Padang ke Pulau Air ini terakhir dioperasikan pada tahun 1977.

Sebelumnya telah dilakukan revitalisasi kereta api jalur Padang menuju Pulau Air, dengan meningkatkan jalur kereta api dan sterilisasi pagar. 

Peningkatan jembatan BH 36 bentang 15 M, pembangunan stasiun Tarandam, restorasi dan pembangunan stasiun pulau air.

"Saat ini kita sedang lakukan sosialisasikan kepada masyarakat, dengan spanduk maupun dengan media," ungkapnya (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved