BERITA POPULER SUMBAR

POPULER SUMBAR - Cuaca Panas Berakhir, BMKG Prediksi Hujan| Polda Sumbar Hadirkan Aplikasi Ini

Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di Kanal Sumatera Barat portal TribunPadang.com tentang beberapa hari bela

Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
Tribun Timur/handover
Ilustrasi hujan 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di Kanal Sumatera Barat portal TribunPadang.com tentang beberapa hari belakang cuaca panas melanda Padang dan sejumlah daerah lainnya di Sumbar.

Simak rangkungan sederet berita berikut ini;

1.  Cuaca Panas Berakhir, BMKG Prediksi Hujan Lebat di 8 Daerah di Sumbar Hari Ini, Termasuk di Padang

Beberapa hari belakang cuaca panas melanda Padang dan sejumlah daerah lainnya di Sumbar.

Namun, cuaca panas ekstrem tersebut diprediksi akan berakhir setelah BMKG mengeluarkan peringatan dini hujan lebat disertai angin kencang di Sumbar.

Nah, bagi warga yang hendak beraktivitas di luar rumah, sebaiknya menyimak prakiraan cuaca di bawah ini.

Sejumlah wilayah di Sumbar diprediksi BMKG Minangkabau Padang Pariaman, diguyur hujan sedang hingga lebat di awal bulan ini, Minggu (1/3/2020).

Wilayah yang dimaksud antara lain wilayah Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat, Agam, Bukittinggi, Padang Pariaman, Pariaman, Tanah Datar, Padang Panjang, Padang, Kabupaten Solok dan Pesisir Selatan.

KETAHUI 5 Khasiat Makan Buah Duku, Kontrol Kolesterol hingga Tingkatkan Sistem Syaraf

Ayo! Cek Hasil SKD dan Berhak Ikuti SKB, Berikut Link Kisi-kisi Bocoran Soal SKB CPNS 2019

Memasuki malam hari, di wilayah Padang Pariaman dan Pariaman juga berpotensi hujan sedang hingga lebat.

Kemudian, berpotensi hujan ringan hingga sedang di wilayah Pasaman Barat, Pesisir Selatan, dan Kabupaten Solok.

Ilustrasi hujan
Ilustrasi hujan (Tribun Timur/handover)

Untuk dinihari, BMKG memprediksi langit berawan di provinsi dengan ibu kota Padang ini.

Lalu, berpotensi hujan ringan hingga sedang di wilayah Padang Pariaman, Pariaman, dan Pesisir Selatan.

Kemudian, suhu udara di Sumatera Barat pada hari ini diprediksi berkisar antara 18 hingga 31 derajat Celsius.(*)

Berita  selengkapnya klik di sini!

2. Cabuli Siswinya Dalam Mobil, Oknum Guru SMA di Padang Pariaman Terancam 17 Tahun Penjara

Oknum guru kesenian salah satu SMA di Padang Pariaman, Sumatera Barat terancam hukuman 17 tahun penjara.

Ancaman hukuman tersebut karena sang oknum guru yang berinisial JW (58) diduga telah mencabuli siswinya yang berinisial AST (16).

Diketahui, JW ditangkap Tim Gagak Hitam dan Unit PPA Polres Padang Pariaman pada Selasa (25/2/2020) lalu.

Ringkus DPO Pembacokan di Padang, Polisi Temukan BB Diduga Narkoba di dalam Kamar

POPULER SUMBAR - Dugaan Pelecehan Mahasiswi Oleh Oknum Dosen| Ganefri Ketua PWNU Sumbar

Tim Gagak Hitam dan Unit PPA Polres Padang Pariaman mengamankan seorang oknum Guru salah satu SMA di Padang Pariaman terkait dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur, Selasa (25/2/2020).
Tim Gagak Hitam dan Unit PPA Polres Padang Pariaman mengamankan seorang oknum Guru salah satu SMA di Padang Pariaman terkait dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur, Selasa (25/2/2020). (ISTIMEWA/DOK.POLRES PADANG PARIAMAN)

Oknum guru tersebut ditangkap karena diduga telah mencabuli siswinya di dalam mobil di parkiran Taman Kanak-kanak (TK) dan di rumah pelaku.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Khadir Jailani mengatakan, korban diiming-imingi nilai yang bagus, dibawa shoping, dikasih uang jajan serta akan membelikan satu unit HP Android Oppo.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

"Pasal yang diterapkan yaitu, Pasal 81 ayat (1), (2), (3) Jo pasal 76D Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 17 tahun penjara," katanya.

Ia juga menyebutkan, barang bukti yang diamankan adalah satu unit mobil Toyota Rush, pakaian yang dibelikan pelaku untuk korban, dan baju sekolah korban pada saat kejadian.

Saat ditanyai apakah ada korban lainnya yang datang melapor, Abdul Khadir Jailani mengatakan belum ada.

Berikut sejumlah fakta oknum guru kesenian SMA di Padang Pariaman cabuli siswi yang dirangkum TribunPadang.com:

1. Beraksi dalam Mobil di Parkiran TK 

Seorang guru kesenian di salah satu SMA Negeri di Padang Pariaman, tega mencabuli siswinya sendiri.

Aksi bejat itu dilakukan sang guru di dalam mobil saat berhenti di parkiran sebuah taman kanak-kanak (TK).

Pelaku pun mengakui bahwa ia melakukan aksi bejatnya itu di dalam mobil di sebuah parkiran TK di daerah Sungai Sariak, Padang Pariaman.

Berita selengkapnya klik di sini!

3. Polda Sumbar Hadirkan Aplikasi 'Jangkar Airud', Warga Bisa Melapor Terkait Masalah di Laut

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumbar luncurkan 'Jangkar Airud' untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat melalui teknologi.

Jangkar Airud merupakan sebuah aplikasi yang dapat bisa di-download di android play store.

Tampilan Aplikasi Jangkar Airud milik Polda Sumbar.
Tampilan Aplikasi Jangkar Airud milik Polda Sumbar. (Istimewa)

Fitur yang disajikan di antaranya Prakiraan Cuaca, Profil Ditpolairud Polda Sumbar, dan Pengaduan Masyarakat.

Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Sumbar, Kombes Pol Soelistijono mengatakan, aplikasi tersebut merupakan sarana mempermudah memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah perairan dan masyarakat pesisir.

"Sejalan dengan kemajuan teknologi, faktor yang paling penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pesisir, pengguna jasa angkutan laut dan nelayan," ujarnya, Minggu (1/4/2020).

Oleh karena itu, pihaknya memerlukan teknologi yang memiliki peran sentral dalam kehidupan masyarakat seiring dengan perkembangan dunia modern, salah satunya dibangun aplikasi Jangkar Airud.

Lanjutnya, saat masuk di laman Jangkar Airud pada fitur menu Prakiraan Cuaca, masyarakat dapat mengetahui Prakiraan Cuaca, Prakiraan Gelombang dan Angin, serta Informasi Kebakaran Hutan terkini.

"Bagi yang hendak ke laut (nelayan) atau menggunakan jasa angkutan laut, bisa mengetahui cuaca terkini," jelasnya.

Sedang fitur Pengaduan Masyarakat, Kombes Pol Soelistijono menerangkan bahwa masyarakat bisa membuat akun terlebih dahulu sebelum melakukan pengaduan kepada Kepolisian Perairan dan Udara Polda Sumbar.

"Setelah mendaftar, masukkan email yang didaftarkan kemudian laporkan pengaduannya," terangnya.

Pada fitur pengaduan, ada beberapa jenis pengaduan di antaranya, kecelakaan, pencurian dan kekerasan.(*)

Berita selengkapnya klik di sini!

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved