BERITA POPULER SUMBAR

POPULER SUMBAR - Cuaca Panas Berakhir, BMKG Prediksi Hujan| Polda Sumbar Hadirkan Aplikasi Ini

Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di Kanal Sumatera Barat portal TribunPadang.com tentang beberapa hari bela

Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
Tribun Timur/handover
Ilustrasi hujan 

3. Polda Sumbar Hadirkan Aplikasi 'Jangkar Airud', Warga Bisa Melapor Terkait Masalah di Laut

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumbar luncurkan 'Jangkar Airud' untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat melalui teknologi.

Jangkar Airud merupakan sebuah aplikasi yang dapat bisa di-download di android play store.

Tampilan Aplikasi Jangkar Airud milik Polda Sumbar.
Tampilan Aplikasi Jangkar Airud milik Polda Sumbar. (Istimewa)

Fitur yang disajikan di antaranya Prakiraan Cuaca, Profil Ditpolairud Polda Sumbar, dan Pengaduan Masyarakat.

Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Sumbar, Kombes Pol Soelistijono mengatakan, aplikasi tersebut merupakan sarana mempermudah memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah perairan dan masyarakat pesisir.

"Sejalan dengan kemajuan teknologi, faktor yang paling penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pesisir, pengguna jasa angkutan laut dan nelayan," ujarnya, Minggu (1/4/2020).

Oleh karena itu, pihaknya memerlukan teknologi yang memiliki peran sentral dalam kehidupan masyarakat seiring dengan perkembangan dunia modern, salah satunya dibangun aplikasi Jangkar Airud.

Lanjutnya, saat masuk di laman Jangkar Airud pada fitur menu Prakiraan Cuaca, masyarakat dapat mengetahui Prakiraan Cuaca, Prakiraan Gelombang dan Angin, serta Informasi Kebakaran Hutan terkini.

"Bagi yang hendak ke laut (nelayan) atau menggunakan jasa angkutan laut, bisa mengetahui cuaca terkini," jelasnya.

Sedang fitur Pengaduan Masyarakat, Kombes Pol Soelistijono menerangkan bahwa masyarakat bisa membuat akun terlebih dahulu sebelum melakukan pengaduan kepada Kepolisian Perairan dan Udara Polda Sumbar.

"Setelah mendaftar, masukkan email yang didaftarkan kemudian laporkan pengaduannya," terangnya.

Pada fitur pengaduan, ada beberapa jenis pengaduan di antaranya, kecelakaan, pencurian dan kekerasan.(*)

Berita selengkapnya klik di sini!

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved