Berita Sumbar Hari Ini

Dua Periode Jadi Gubernur Sumbar, Ini Penilaian DPRD Terhadap Capaian dan Target Kinerja

Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar periode 2016-2021 tinggal lebih kurang 1 tahun lagi.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com /Rizka Desri Yusfita
Ketua DPRD Sumbar Supardi seusai Rapat Paripurna penyampaian usulan hak interpelasi terhadap Gubernur Sumbar, Jumat (28/2/2020). 

"Hal itu semestinya dapat memberikan dukungan untuk penerimaan daerah," ujar Supardi.

Tidak hanya itu, berlarut larutnya proses pencairan beasiswa yang bersumber dari hibah PT. Rajawali Corp juga menjadi sorotan DPRD Sumbar.

Padahal, menurutnya, dana itu bersumber dari pihak ketiga (bukan dari APBD) dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Sumbar.

Memperhatikan kondisi dan permasalahan tersebut, 18 belas anggota DPRD sumbar yang terdiri atas tiga fraksi mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk menggunakan hak interpelasi DPRD.

Hak Interpelasi yaitu hak meminta keterangan atau penjelasan gubernur, terkait dengan kebijakan dan pelaksanaan program dan kegiatan terhadap permasalahan-permasalahan tersebut.

"Penggunaan hak interpelasi yang diusulkan, telah memenuhi syarat, yakni diusulkan paling sedikit 10 orang anggota DPRD atau lebih dari satu fraksi," jelas Supardi. (*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved