Berita Sumbar Hari Ini
Dua Periode Jadi Gubernur Sumbar, Ini Penilaian DPRD Terhadap Capaian dan Target Kinerja
Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar periode 2016-2021 tinggal lebih kurang 1 tahun lagi.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Dua Periode Jadi Gubernur Sumbar, Ini Penilaian DPRD Terhadap Capaian dan Target Kinerja Pembangunan Daerah
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar periode 2016-2021 tinggal lebih kurang 1 tahun lagi.
Demikian diungkapkan Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat paripurna penyampaian usulan hak interpelasi terhadap Gubernur Sumbar, Jumat (28/2/2020).
Menurut Supardi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, di akhir masa jabatannya, kepala dan wakil kepala daerah berkewajiban mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas-tugas yang telah diberikan kepadanya.
Hal ini termasuk pertanggungjawaban terhadap pencapaian visi misi serta target kinerja yang telah ditetapkan dalam Perda tentang RPJMD.
Supardi menjelaskan, empat tahun pelaksanaan tugas-tugas Gubernur Sumbar, DPRD melihat masih banyak capaian target kinerja pembangunan daerah yang belum tercapai.
Selain itu juga masih banyak persoalan-persoalan yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
• POPULER - Rekayasa Lalu Lintas ke Pantai Carocok| DPRD Sumbar Tutup Masa Sidang 2019
Di antaranya, banyak kegiatan yang dilaksanakan tidak sejalan dengan target kinerja RPJMD sehingga tidak memberikan dukungan terhadap pencapaian target RPJMD tersebut.
"Banyak kegiatan perjalanan dinas luar negeri yang tidak memberikaan dampak yang signifikan untuk pembangunan daerah," tutur Supardi.
Selain itu, pengelolaan BUMD milik Pemda juga belum optimal.
BUMD dinilai tidak dapat memberikan kontribusi yang maksimal terhadap penerimaan daerah.
"Permasalahan yang terjadi di BUMD ini, tentu tidak terlepas dari proses rekruitmen, pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh kepala daerah selaku pemilik modal atau pemegang saham pada BUMD tersebut," tambah Supardi.
DPRD, kata Supardi, juga menilai tata kelola dan optimalisasi penggunaan aset daerah masih jauh dari harapan.
Katanya, banyak aset-aset daerah yang masih dikuasai oleh pihak ketiga dan banyak pula aset aset daerah yang tidak dimanfaatkan.