Sumbar Terancam Kehilangan Jalan Tol Bila hingga 2024 Tak Juga Selesai, Wagub: Kita Dikasih Deadline
Wakil Gubernur Nasrul Abit mengungkapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) sudah diatur bahwa jalan tol Padang-Pekanbaru harus selesai hingga 2024.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kehadiran jalan tol di Sumatera Barat yang menghubungkan Padang-Pekanbaru bisa saja tiba-tiba sirna.
Sumatera Barat saat ini terancam akan kehilangan jalan tol bila hingga 2024 tak juga selesai dibangun.
Wakil Gubernur Nasrul Abit mengungkapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) sudah diatur bahwa jalan tol Padang-Pekanbaru harus selesai hingga 2024.
• Jalan Tol Padang-Pekanbaru Sudah Harus Rampung 2024, Pemerintah Pusat Beri Tenggat Waktu
• Dirut PT Semen Padang : Mau tidak Mau, Tol Padang-Pekanbaru Harus Jadi
• Tol Padang-Pekanbaru Dinilai Stagnan, Ini Komentar Komisaris PT Hutama Karya
Hal itu diketahui setelah adanya pertemuan dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman baru-baru ini.
"Kalau 2024 tidak selesai, tidak akan ada tol di Sumbar," ucap Nasrul Abit.
Dalam Perpres, lanjut Nasrul Abit memang tidak dijelaskan secara gamblang.
Namun bisa saja itu terjadi.
"Sayang kalau gak dapat, kita dikasih deadline, dan saya baru dapat informasi dari Menko Maritim. Kalau tahun 2024 tidak selesai, tidak akan ada jalan tol di Sumbar," ulang Nasrul Abit.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru yang mangkrak harus dipercepat.
Jalan tol Padang-Pekanbaru merupakan salah satu proyek strategis nasional yang memiliki banyak manfaat.
Nasrul Abit menuturkan Pemprov Sumbar siap memfasilitasi segala kendala terkait pembebasan lahan jalan tol Padang-Pekanbaru
"Ayo, sama-sama ke pengadilan supaya harga naik. Pemerintah siap fasilitasi ini, dengan deadline waktu yang diberikan mari kita komunikasikan," ajak Nasrul Abit.
Wagub Ungkap Pangka Bala
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan permasalahan pembangunan Tol Padang-Pekanbaru berawal dari penetapan harga oleh tim appraisal.
Nasrul Abit mengatakan, tim appraisal menetapkan harga tak sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang baru.
Padahal, kata Nasrul Abit saat groundbreaking tidak masalah dan masyarakat sudah setuju.
"Masalah timbul setelah ada penetapan harga oleh tim appraisal. Masyarakat tempo hari setuju, tidak ada masalah. Pangkal bala-nya itu tim appraisal," tegas Nasrul Abit.
Nasrul Abit menambahkan, saat penetapan, Pemprov tidak diberitahu kalau harga yang telah ditetapkan appraisal itu sudah putus.
Kemudian, Pemprov berdiskusi dengan asosiasi appraisal.
"Akhirnya ada jalan, harga itu bisa diubah melalui putusan pengadilan. Tetapi, ternyata masyarakat tidak mau didampingi pengacara dari Pemda," ungkap Nasrul Abit.
Nasrul Abit mengatakan, namun yang digugat bukan masalah harga, tapi soal materi yang tidak cocok.
Akhirnya tidak bisa lagi merubah harga itu.
Kemudian, Pemprov kata Nasrul Abit telah berkirim surat ke Menko Maritim hingga Menko Perekonomian tapi tidak ada jawaban.
Kemudian, Menteri PU mengatakan, berapapun harga appraisal yang dikeluarkan akan dibayar.
Harga itulah yang sampai saat ini masih berproses di pengadilan.
Menurut Nasrul Abit, pembangunan gunanya untuk kesejahteraan masyarakat bukan untuk pribadi.
"Proses terakhir sampai ke Polda dan sudah ada keputusan yang diambil," kata Nasrul Abit.
Nasrul Abit menjelaskan, pada Sta 4,2 hingga 30,4 hasil konsultan pertama itu ada 246 rumah yang dilibas dan disitu ada kurang lebih 1.000 warga.
Dan masyarakat seolah-olah berpikiran pembangunan jalan tol akan menerobos 246 rumah tersebut.
Nasrul Abit mengatakan, itu tidak bisa dilakukan dan harus mencari lahan lain.
"Saya katakan, trase dipindahkan ke timur karena dinilai risikonya lebih kecil dan tidak menyengsarakan masyarakat. Begitu tata cara kami melindungi masyarakat. Kami tidak gegabah. Kemudian, dipindahkan lah ke Timur Kepala Hilalang sepanjang 36,6 Km," tegas Nasrul Abit.
Lalu, muncul lagi permasalahan tol akan menerobos kuburan dan lainnya di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Hal itu muncul setelah pihak JICA datang ke kabupaten tersebut.
Nasrul Abit dengan tegas membantah, lokasi pembangunan tol di daerah tersebut belum finish.
"Gak ada ini belum putus. Kita tidak mau menyengsarakan masyarakat," ucap Nasrul Abit.
Hutama Karya: Saya Ingin Lebih Banyak Mendengar
Komisaris PT Hutama Karya (Persero) Wahyu Muryadi menilai pembangunan tol Padang-Pekanbaru stagnan.
Namun, dirinya tak ingin menanggapi banyak tentang polemik terhambatnya proyek strategis nasional tersebut.
"Dalam setiap rapat evaluasi gabungan, Komisaris dan Direksi HK, pembangunan tol di Sumbar ini tidak bergerak. Jangankan 5 kilometer, 4,2 kilometer saja susah," kata Wahyu Muryadi, Kamis (27/2/2020)
Padahal, kata dia, di tempat lain pembangunan tol relatif lancar dan tidak ada masalah.
Tentu, apa yang terjadi di Sumbar jadi pertanyaan besar.
"Terus terang saja, kami ke sini hanya ingin lebih banyak mendengar, karena mendengar itu yang paling penting dalam menyelesaikan persoalan," ucap Wahyu Muryadi
Dia menduga, jangan-jangan yang disebutkan sebagai masalah pembangunan itu, itu bukanlah masalah.
Namun dia yakin setiap persoalan ada jalan keluar.
Selain ingin mendengar, Hutama Karya, saat ini diungkapkannya belum saatnya untuk bergerak.
"Kita masih menunggu proses ini diselesaikan sebaik-baiknya oleh Pemprov. Kami belum melakukan apa-apa. Kami sifatnya hanya menunggu dan menunggu," ujarnya. (*)