Fitnah Curi Uang, Ayah di Sumut Geledah Tubuh Anak Gadisnya, Korban Diperkosa hingga Hamil 6 Bulan
Seorang ayah tiri di Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, tega memperkosa anak gadisnya.
TRIBUNPADANG.COM - Seorang ayah tiri di Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, tega memperkosa anak gadisnya.
Pelaku yang berinisial LS (45) tersebut kini telah ditangkap oleh Polres Dairi.
Ia tega memperkosa anak tirinya, berinisial CNS (15) hingga hamil enam bulan.
Padahal, dari pernikahannya dengan WPM (40), ibu kandung CNS, LS sudah dikaruniai tiga orang anak. Dua perempuan, satu laki-laki.

• Baru Kemarin Keracunan Anjing, Kini Giliran 83 Jemaat Gereja di Sumut Keracunan Daging Babi
Di hadapan penyidik terungkap, LS melakoni perbuatan bejatnya itu sejak CNS masih kelas 1 SMP, berumur 13 tahun.
Bermula saat LS tak sengaja melihat 'isi' dalam rok sekolah CNS saat memasang sepatu.
"Pelaku menikahi janda satu anak, yaitu WPM, 40 tahun. Anaknya berinisial CNS, 15 tahun."
"Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, si anak kini sedang mengandung janin berusia 6 bulan," ungkap Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Dairi, Iptu Hotman Purba, Rabu (26/2/2020) sore.
Melihat rok anak tirinya tersingkap, lanjut Purba, nafsu bejat LS meluap-luap.
• Dijanjikan HP Oppo, Guru SMA di Sumbar Cabuli Siswinya di Parkiran TK, Seragam Korban Jadi Bukti
Pria yang sehari-hari berjalan pakai tongkat ini kemudian menyusun rencana jahat.
Lasron berpura-pura kehilangan uang, supaya bisa menjamah tubuh CNS.
"Hari berikutnya, pelaku mengaku uangnya dicuri dan menuduh korban sebagai pencurinya."
"Pelaku lantas menggeledah tubuh korban. Diraba-rabanya," tutur Purba.
Namun, LS masih belum puas. Beberapa hari setelah itu, sewaktu istrinya tak di rumah, Lasron memperkosa CNS.
"Pelaku menyetubuhi korban pertama kali pada Desember 2018, di mana saat itu, ibu kandung korban sedang berjualan cendol dan di rumah hanya ada pelaku dan korban," tutur Purba.

• Polisi Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Solok Beserta Barang Bukti
Setelah hari itu, LS menyetubuhi CNS setiap kali istrinya tak di rumah.
"Pelaku sudah berulang kali melakukan itu, sampai-sampai ia tak ingat lagi."
"Pernah bahkan, pelaku menyetubuhi korban saat istrinya ada di rumah, tetapi (istrinya) sudah tidur. Malam-malam, pelaku menyelinap ke kamar korban," beber Purba lagi.
Purba menyebut, korban tak mengadu lantaran takut dihukum pelaku, serta malu terhadap lingkungan.
"Menurut korban, pelaku meraba-raba tubuhnya sejak masih SD," tutur Purba.
Purba menambahkan, LS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini meringkuk di balik sel tahanan Mapolres Dairi.
• VIRAL Dua Gadis Cilik tanpa Ibu Tinggal di Gubuk Bambu Reot di Sumut, Tak Bisa Tidur Kala Hujan
Ia dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan (3) juncto Pasal 76 D Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.
Sementara itu, istri LS sekaligus ibu kandung CNS, berinisial WPM (40) mengaku terkejut atas kenyataan ini.
Selama ini, ia tak curiga terhadap suami keduanya itu.
"Selama ini, dia baik dan sayang kepada seluruh anak-anaknya, termasuk anak tirinya," ungkap WPM saat ditemui di Mapolres Dairi.
WPM mengatakan, CNS diantar jemput oleh LS setiap pergi dan pulang sekolah menggunakan becak.
Setiap ia hendak jualan cendol pun, LS setia mengantar dan menata lokasi lapak berjualan.
"Waktu saya berjualan cendol di tempat acara pesta, suami yang menjaga anak-anak di rumah. Jadi, saya enggak tahu apa yang terjadi di rumah," kata WPM sedih.
• 32 Warga Sumut Keracunan Daging Anjing, Pemilik Sebut Ternaknya Sering Buru Babi dan Galak
Ditangkap 2 Jam Setelah Dilaporkan
Diberitakan Tribun Medan sebelumnya, LS diciduk polisi dari rumahnya, Selasa (25/2/2020).
Humas Polres Dairi, Iptu Donni Saleh mengatakan, perbuatan LS terungkap setelah CNS hamil.
Kehamilan diketahui oleh guru sekolah yang curiga melihat perut CNS.
"Kejadian terungkap di sekolah sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (25/2/2020)."
"Guru korban curiga dengan tubuh korban yang tak biasa."

• Reaksi Ibu saat Tahu Anak Gadisnya Dihamili Adik yang Masih SD di Pasaman, Sedih dan Menyesal
"Urine korban lalu dicek pakai alat tes kehamilan, ternyata positif hamil," ujar Donni.
Setelah ketahuan, barulah CNS buka suara. Ia mengaku sudah disetubuhi ayah tirinya, LS.
"Usai korban mengaku, guru langsung memberitahu ibu kandung korban."
"Selanjutnya, ibu korban membuat pengaduan ke Polsek Parongil," kata Donni.
Tanpa buang waktu, aparat Polsek Parongil bergegas mengamankan LS dua jam kemudian dan memboyong pelaku ke Mapolres Dairi.(*)
(Tribun Medan/Dohu Lase)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Berawal Tak Sengaja Lihat Rok Tersingkap, Lasron Sihombing Perkosa Anaknya hingga Hamil 6 Bulan