Inspektorat sebut Ada Peran Pembantu dalam Penilapan Rp1,5 M Uang Infak Masjid Raya dan APBD Sumbar
Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, hanya satu oknum ASN yang diduga melakukan penggelapan dana infak Masjid Raya Sumbar dan APBD Sumbar.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, hanya satu oknum ASN yang diduga melakukan penggelapan dana infak Masjid Raya Sumbar dan APBD Sumbar.
"Pelaku tunggal, dia (RNT) yang mengaku sendiri, tapi dia bekerjasa sama untuk mencairkan uang tersebut. Ada peran pembantu," ungkap Kepala Inspektorat Sumbar, Mardi, Rabu (26/2/2020).
• Kepala Inspektorat Ungkap Modus Oknum ASN Pemprov Sumbar Tilap Uang Infak Masjid Raya Sumbar
• Tilap Uang Infak Masjid Raya Sumbar dan APBD Rp 1,5 Miliar, Oknum ASN Dilaporkan ke Kejati Sumbar
Lebih jauh, Mardi mengungkapkan memang ada yang membantu untuk pencarian dana APBD yang diselewengkan RNT.
Mardi menyebut, sistem yang digunakan untuk pencairan dana APBD sekarang sistem non tunai atau langsung (LS).
Dari kas daerah itu bisa cair ke rekening salah seorang.
Kata dia, ada pihak yang namanya punya tagihan.
• POPULER SUMBAR - Diduga Tilep Rp 1,5 M Infak Masjid Raya Sumbar untuk Ini| Mengarak Kitab Puisi
• Tilap Rp 1,5 M Infak Masjid Raya Sumbar untuk Foya-foya, Oknum ASN Ternyata Cuma Pakai Motor Usang
"Namun pihak ini tidak punya tagihan, tapi dia bisa mengirim atau menyalurkan melalui rekening ke bersangkutan inisialnya EM," ungkap Mardi.
Mardi mengatakan EM juga staf di Biro Bintal, namun menurut pengakuan kedua belah pihak, EM tidak mendapat material apa-apa.
• Polisi Belum Terima Laporan Terkait Dugaan Penggelapan Uang Infak Masjid Raya Sumbar
• Oknum ASN Pemprov Sumbar Diduga Gelapkan Uang Infak Masjid Raya Sumbar, Gunakan untuk Foya-foya
Mardi mengatakan inspektorat berprasangka baik saja bahwa uang tersebut digunakan untuk kepentingan kegiatan di Biro Bintal.
"Intinya ada satu ASN yang dilaporkan, dan yang lainnya jadi saksi," tegas Mardi. (*)