BERITA POPULER PADANG

POPULER PADANG - Oknum Sopir Bus Kampus Nyambi Jualan Sabu| 72 Pejabat Eselon Dilantik

Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di Kanal Padang portal TribunPadang.com, tentang Seorang s

Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kapolsek Pauh Kompol Hamidi foto bersama pelaku terduga penyalahgunaan narkoba beserta jajaran Polsek, Senin (24/2/2020). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di Kanal Padang portal TribunPadang.com, tentang Seorang sopir bus di Padang berinisial J (49) ditangkap karena diduga menjual narkoba jenis sabu. 

Simak rangkuman beritanya:

A. Oknum Sopir Bus Kampus di Padang Nyambi Jualan Sabu, Hasilnya untuk Biayai Siswa Kurang Mampu

Seorang oknum sopir bus di Padang berinisial J (49) ditangkap karena diduga menjual narkoba jenis sabu. 

Kepada polisi J mengaku, hasil jualan sabu tersebut digunakannya untuk membantu biaya sekolah anak tak mampu.

Terduga pengedar sabu tersebut merupakan seorang oknum sopir salah satu bus kampus perguruan tinggi di Padang, Sumatera Barat.

Kini, J telah diamankan di Polsek Pauh.

Jajawan Polsek Pauh mengamankan J tersebut karena kedapatan menyimpan sabu seberat 122,01 gram.

Kapolsek Pauh, Kompol Hamidi mengatakan, pelaku berinisial diamankan pada Selasa (18/2/2020), sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Pauh Kompol Hamidi foto bersama pelaku terduga penyalahgunaan narkoba beserta jajaran Polsek, Senin (24/2/2020).
Kapolsek Pauh Kompol Hamidi foto bersama pelaku terduga penyalahgunaan narkoba beserta jajaran Polsek, Senin (24/2/2020). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Ia menyebutkan, J merupakan warga Kapolo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

"Diamankan pada saat sedang dalam perjalanan ke kampus, dan diamankan beserta barang bukti," ujarnya, Senin (24/2/2020).

Tak berhenti di situ, polisi melanjutkan penggeledahan ke pool bus tersebut.(*)

Berita selengkapnya klik di sini!

B. 29 Pelaku Berhasil Diringkus Polresta Padang Beserta Jajaran Polsek di Operasi Antik Singgalang 2020

Selama Operasi Antik Singgalang 2020 jajaran Polresta Padang berhasil ungkap 20 kasus penyalahgunaan narkoba, 29 pelaku, dengan barang bukti 52.57 gram ganja dan 221.6 gram sabu, Senin (24/2/2020).

Pantauan TribunPadang.com terlihat barang bukti diduga narkoba dijejerkan di atas meja, yaitu diduga narkoba jenis sabu, ganja, dan beserta barang bukti lainnya.

Kapolsek Pauh Kompol Hamidi (kiri), Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar
Kapolsek Pauh Kompol Hamidi (kiri), Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Kasat Narkoba AKP Dadang Iskandar didampingi Kapolsek Pauh Kompol Hamidi di Mapolresta Padang mengatakan semua barang bukti adalah hasil dari operasi antik sejak (14/2/2020) sampai dengan (20/2/2020).

"Kita ada empat TO dan dapat semuanya. Sedangkan untuk non TO ada 16 pelaku. Jumlahnya ada 20 kasus yang ditangi selama Operasia Antik selama tahun 2020," katanya.

Ia menyebutkan pada adanya penurunan daripada tahun 2019, dimana pada tahun tersebut ada 27 kasus dan 43 pelaku.

"Pada tahun 2020, ada 20 kasus dan 29 pelaku. Dengan barang bukti ganja 52.57 gram dan 221.6 sabu," sebutnya.

Ia menyebutkan untuk baranh bukti sebagian sedang dibawa ke labor di Medan, sedangkam untuk pengungkapam paling besat berhasil diungkap oleh Polsek Pauh.

"Total keseluruhan pada tahun 2020 ganja 52.08 gram. Sabu 15.51 gram yaitu untuk Polres. Sedangkan untuk Polsek Padang Barat 0.10 gram sabu, Polsek Selatan 4.2 gram sabu, Polsek Timur 0.49 gram ganja, Polsek Pauh 200 gram sabu, Polsek Lubeg 0.41 gram, Polsek Kuranji 0.3 gram sabu, Polsek Bungus 0.06 gram sabu, dan Polsek Nanggalo 1.92 gram," katanya.

Ia juga mengatakan untuk berperang melawan narkoba, pihaknya telah melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah.(*)

Berita selengkapnya klik di sini! 

C. Wawako Padang sebut Adanya Perubahan Nomenklatur, 72 Pejabat Eselon II, III, dan IV Dilantik

 72 pejabat eselon II, III, dan IV di lingkup Pemerintah Kota Padang dilantik, pengukuhan sekaligus pengambilan sumpah jabatan, Senin (24/2/2020) di Padang.

Wakil Walikota Padang Hendri Septa mengatakan pelantikan dan pengkuhan pejabatan eselon II, III, IV ini dikarenakan perubahan nomenklatur.

Wakil Walikota Padang Hendri Septa
Wakil Walikota Padang Hendri Septa (TribunPadang.com/Rima Kurniati)

"Allahmdulillah, kita sudah melihat sumpah jabatan pada eselon II, III, IV dikarenakan perubahan nomenklatur," kata Hendri Septa usai pelantikan, Senin (24/2/2020) di Padang.

Lanjutnya dengan pelantikan dan pengukuhan tersebut diharapkan menjadi langka awal untuk bekerja lebih semangat dan mencapai target kerja.

"Anggaplah ini langkah awal, titik awal bagi mereka yang baru dilantik untuk bersemangat mengejar target kinerja," ungkapnya.

Menurutnya Apartur Sipil Negeri atau ASN haruslah bekerja sepenuh hati melayani dan mengabdi kepada masyarakat.

"Karena mereka yang diamanahkan sebagai ASN bekerjanya melayani sepenuh hati. Bukan bekerja untuk pengabdian semata, dibandingkan bekerja di sektor swasta," ungkapnya.

Hendri Septa juga berpesan agar ASN Pemko Padang bisa bekerja diatas rata-rata dan memberikan bukti dan janji kepada masyarakat.(*)

Berita selengkapnya klik di sini!

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved