Parkir Sembarangan, 38 Mobil Ditilang dan 3 Mobil Diderek Dishub Kota Padang

Parkir sembarangan, sebanyak 38 mobil ditilang dan 3 mobil diderek Dishub Padang

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Sejumlah Petugas saat menggembok mobil yang parkir sembarangan di depan Rumah Sakit Tentara Reksodiwiryo, Senin (24/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Dinas Perhubungan Kota Padang bersama jajaran lainnya telah menilang 38 mobil dikarenakan parkir sembarangan.

Tidak hanya itu ada 3 mobil yang diderek Dishub Padang sejak aturan penderekan mobil parkir sembarangan ditetapkan pada November 2019 lalu.

Dishub Derek Langsung 2 Kendaraan Parkir Sembarang Dekat RSUP M Djamil, Hambat Akses Ambulance

Kadishub Padang Ajak Pengusaha Angkot Ikut Manajemen Trans Padang

Dikatakan Kepala Bidang Operasional dan Keselamatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang Mexral, Selasa (25/2/2020) di Padang.

"Sejak ditetapan pada November sudah 38 mobil, dan 3 kita derek," kata Mexral.

Lanjutnya mobil yang diderek dikarenakan pemilik mobil tidak kunjung datang setelah digembol selama beberapa menit.

Diminta Pindahkan Izin Trayek Angkot, Kepala Dishub Padang : Tidak Bisa Diputuskan Langsung

Kadishub Pemko Padang Sebut Pengusaha Angkot Bisa Ikutan Beli Trans Padang

"Mobil yang diderek, dan dibawa ke Kantor Dishub Padang. Kalau tilang polisi itu prosesnya di pengadilan di kejari di jalan Gajah Mada," ungkapnya.

Mexral melanjutkan mobil yang ditilang proses penyelesaiannya melalui pengadilan tinggi sesuai dengan aturan tilang.

Penaman Jalan Bypass, Kadishub Padang Inginkan Nama Jalan Ditambahkan Kilometer/KM

Sedangkan untuk mobil yang diderek, dijemput ke kantor Dishub Padang dan lakukan pembayaran.

"Kalau diderek langsung ke kantor dishub. Bayar biaya penderakannya sesuai ada perdanya Rp 350.000 untuk mobil kecil, untuk mobil besar Rp 500.000," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved