Oknum ASN Pemprov Sumbar Diduga Gelapkan Uang Infak Masjid Raya Sumbar, Gunakan untuk Foya-foya
Sejak 2013 hingga awal 2019, seorang ASN di lingkungan Pemprov Sumbar diduga menilep uang infak Masjid Raya Sumbar, BAZ dan APBD.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
"Dia sudah diberhentikan sebagai bendahara, namun sebagai PNS dia masih masuk kantor," kata Yulius Said.
• Antisipasi Maraknya Kriminalitas, Padang Barat Siapkan CCTV di Setiap Kelurahan
• Petugas Gabungan dan Warga Sempat Cekcok Akibat Tak Terima Ditilang saat Penertiban Parkir
Dulu begitu kejadian, tutur Yulius Said, pihaknya sempat memanggil RNT dan ditanyai soal penggunaan dana tersebut.
RBT mengakui, dia menggunakan uang untuk kebutuhan harian.
"Saya ketika itu, mau ketemu istrinya, tapi dia gak mau," terang Yulius Said.
Yulius Said mengaku tertipu dengan penampilan RNT. Dia tak menaruh kecurigaan sedikitpun terhadap RNT.
• Jadwal Acara TV 24 Februari 2020, SCTV Trans TV GTV Net TV RCTI Indosiar MetroTV, Ada Film Vice
• Musrenbang Padang Barat Prioritaskan Perbaikan Drainase dan Perberdayaan UMKM
"Itu yang kita tertipu tu disitu. Kita nggak ada kecurigaan sedikitpun. Dia hidupnya sederhana, baju biasa, motornya motor lama dan usang, sepatu dan segalanya tidak ada menunjukan kalau dia punya uang banyak."
"Kalau orang punya uang banyak pasti suka beli banyak hal. Ini gak ada. Kemudian segala kebutuhan untuk masjid selalu ada," sambung Yulius Said.
Mulanya diketahui itu, kata Yulius Said, awalnya dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Dana UPZ yang disetor itu berkurang. (*)