Polemik Bayar SPP Pakai GoPay, Nadiem Makarim: Nggak Ada Urusannya sama Kemendikbud

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang juga mantan CEO Gojek, Nadiem Makarim, angkat bicara terkait polemik pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan

Editor: Saridal Maijar
Kolase Tribunnewswiki/ Dok. Jilan Rifai/Biro KSHM Kemendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. 

TRIBUNPADANG.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang juga mantan CEO Gojek, Nadiem Makarim, angkat bicara terkait polemik pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan ( SPP) mengunakan GoPay.

Menurut Nadiem, metode pembayaran SPP seperti apa pun untuk sekolah swasta bukanlah urusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Itu kan enggak ada urusannya sama Kemendikbud sama sekali. Sekolah-sekolah kayak swasta kan menerima apa pun cara pembayaran, dia mau pilih bank apa," kata Nadiem dalam acara satu dekade Mata Najwa di Ciputra Artpreneur, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020) seperti dikutip Kompas.com. 

Dulu Jadi Meme, Kini Bayar Uang SPP Pakai GoPay Jadi Kenyataan, 180 Lembaga Pendidikan Sudah Daftar

"Dia mau ke metode pemilihan pembayaran apa, itu bukan urusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Nadiem.

Sebelumnya, melalui sebuah siaran resmi pada Senin (17/2/2020), Senior Vice President Sales GoPay Arno Tse mengatakan, orangtua dan wali murid kini dapat membayar SPP dan biaya pendidikan lain, seperti buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler, dengan GoPay.

Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Gojek di fitur GoBills.

Arno menyampaikan, GoPay terus meningkatkan loyalitas pengguna dengan selalu menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam bertransaksi.

Meski cara itu disambut baik, pertanyaan pun muncul terkait inovasi Gojek tersebut, salah satunya apakah ada instruksi dari Nadiem agar program ini berjalan.

Bayar SPP sekolah kini bisa pakai GoPay.
Bayar SPP sekolah kini bisa pakai GoPay. (Kolase Tribunnewswiki/Kompas.com/Reska K. Nistanto)

GoBills

Melansir Gojek.com, GoBills merupakan fitur bagi pengguna untuk membayar berbagai jenis tagihan.

Tidak hanya tagihan utilitas, tetapi juga tagihan gaya hidup dan hiburan.

Bahkan saat ini terdapat fitur bayar sekolah.

Biaya pendidikan di berbagai macam lembaga pendidikan, mulai dari sekolah, bimbel, universitas, hingga pesantren sudah bisa dibayar pakai GoPay lewat GoBills.

Belanja di Pasar Raya Padang Bisa Pakai Non Tunai QRIS, Bayar Melalui GoPay hingga OVO

Cara Bayar SPP dan Biaya Pendidikan Lainnya Pakai GoPay Lewat GoBills

Berikut cara bayar SPP dan biaya pendidikan lainnya pakai GoPay yang Tribunnews kutip dari Gojek.com:

1. Klik ‘Lainnya’ di aplikasi Gojek dan pilih GoBills.

2. Pilih layanan ‘Sekolah’.

3. Pilih lembaga pendidikan yang sesuai.

4. Masukkan nomor ID pelajar.

5. Klik ‘Bayar’ kemudian masukkan PIN GoPay.

6. Bukti transaksi bisa ditemukan di bagian bawa layar dan akan dikirimkan pada e-mail pengguna.

Gopay SPP Sekolah
Gopay SPP Sekolah (Aplikasi Go-Jek)

Pantauan Tribunnews, belum semua lembaga pendidikan terdaftar dalam GoBills.

Namun GoJek menjamin bahwa daftar lembaga pendidikan akan terus bertambah.

Sementara lembaga pendidikan bisa mendaftar menjadi mitra GoBills dengan cara menghubungi Merchant Care GoPay.

Merchant Care GoPay dapat dihubungi melalui email ke mitrausaha@gojek.com dengan Subjek - Pendaftaran Lembaga Pendidikan [Nama Lembaga Pendidikan] di GoBills.

DAFTAR Pemain Indonesia di Malaysia Open 2020: Ada 18 Wakil, Ganda Putri Andalkan Greysia/Apriyani

Nantinya tim GoBills akan segera menghubungi untuk proses pendaftaran.

Meski terobosan baru ini disambut baik, namun Komisi X DPR meminta penjelasan pada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim terkait hal tersebut.

Melansir Kompas.com, Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf menilai pembayaran uang SPP menggunakan Go-Pay merupakan ide yang baik.

Menurutnya, cara pembayaran digital memang tidak bisa dihindarkan.

Meski demikian, Dede mengukapkan, Komisi X DPR akan protes apabila pembayaran SPP melalui GoPay itu berdasarkan instruksi Nadiem Makarim yang merupakan mantan CEO Go-Jek.

Menurutnya, hal tersebut sama saja dengan penyalahgunaan kewenangan.

Menhub akan Berkoordinasi dengan Gojek dan Grab untuk Membatasi Pertumbuhan Ojek Online

"Karena itu kan sama saja menggunakan kewenangan ataupun menggunakan kepentingan sendiri."

"Kalau sampai ada instruksi dari Kemendikbud, itu berarti penyalahgunaan wewenang, tetapi ternyata tidak ada," kata Dede, Senin (17/2/2020).

Selain itu, anggota Komisi X DPR Fraksi PDI-P, Andreas Hugo Pariera juga mengungkapkan hal yang sama.

Ia meminta Nadiem menjelaskan terkait penggunaan Go-Pay untuk bayar SPP.

Menurutnya, Nadiem menjelaskan demi menghindari isu konflik kepentingan mengingat ia merupakan eks CEO Go-Jek dan memiliki saham dalam bisnis tersebut.

"Persoalannya, apakah ini tidak menjadi conflict of interest dari menteri yang notabene adalah pemegang saham dari bisnis online tersebut?"

"Saya kira pada aspek ini Mas Nadiem perlu menjelaskan kepada publik agar tidak menjadi isu dan polemik," kata Andreas, Selasa (17/2/2020).

Empat Kebijakan Kampus Merdeka Mendikbud Nadiem Makarim Disosialisasikan di Sumbar

Bantahan Go-Jek

Head of Corporate Communication Go-Pay, Winny Triswandhani membantah penerapan pembayaran SPP menggunakan Go-Pay karena faktor Nadiem Makarim sebagai Mendikbud.

Winny Triswandhani menjelaskan, langkah tersebut sudah diterapkan Go-Pay sejak awal 2010.

Ia mengungkapkan, saat itu Go-Pay menjalin kerja sama dengan 50 SMK di Jakarta Utara untuk menerapkan transaksi non-tunai melalui kode QR.

“Jadi inisiatif ini tidak ada kaitannya dengan Kemendikbud,” ujar Winny Triswandhani dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/2/2020).

Selain itu, Winny Triswandhani menyampaikan, Go-Bills dalam Go-Pay juga bisa digunakan membayar berbagai macam tagihan dan layanan publik lainnya, mulai dari tagihan listrik, PDAM hingga pembayaran zakat.

Mulyono, Driver Ojol Pertama di Indonesia Ceritakan Kisahnya, Ungkap Sosok Nadiem Makarim Dulu

“Ke depannya, kami akan terus memperluas layanan pembayaran digital ini dan terbuka untuk berkolaborasi dengan seluruh pihak yang memiliki kesamaan misi untuk meningkatkan pembayaran non-tunai di Indonesia,” kata Winny.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud, Ade Erlangga mengaku pihaknya membuka pintu terhadap pihak swasta yang ingin bekerja sama.

“Pihak Kemendikbud tentunya mendukung hal ini dan tidak menutup kemungkinan bagi pihak swasta manapun untuk dapat bekerja sama dengan pemerintah."

"Selama berada di koridor hukum yang tepat dan dapat memperkuat pelayanan masyarakat yang diberikan,” kata Ade.

(TribunAmbon.com) (Kompas.com/Sania) (Tribunnews.com/Fajar)(Kompas.com/Yohanes Enggar Harususilo/Tsarina Maharani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Mudah Bayar SPP Sekolah Anak Lewat Go-Pay, dari TK, SD, Pesantren hingga Universitas Bisa Semua

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved