SKD CPNS
Viral, Kontraksi dan Melahirkan saat Mengikuti Tes SKD CPNS, Persalinan Berlangsung Lancar
Kejadian viral saat mengikuti tes SKD CPNS, ada yang salah kostum, salah jadwal hingga ada yang melahirkan saat akan mengikuti tes CPNS.
Sementara, tes belum dimulai karena masih menunggu para peserta lain masuk ruangan.
“Masih menunggu yang lain masuk, tapi perut saya tambah sakit,” kata dia.
Yesti kemudian dibawa dengan mobil ambulans yang telah disiapkan Pemkab Pesawaran ke RSIA Puri Betik Hati.
Dalam perjalanan ke rumah sakit, bidan yang menemaninya mengatakan ketuban sudah pecah dan mengeluarkan darah.
Melihat kondisi seperti itu, perawat membawanya ke Unit Gawat Darurat RSIA PURI Betik Hati.
Baru 15 menit di UGD, Yesti melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki dengan berat 2,7 kilogram dan panjang 45 sentimeter.
“Alhamdulillah, cepat dan mudah lahirannya,” kata Yesti. (Kompas.com/ Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya).
Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Detik-detik Peserta SKD CPNS 2019 Melahirkan saat Tes, Dikira Kontraksi Palsu, Ketuban Sudah Pecah, https://mataram.tribunnews.com/2020/02/05/detik-detik-peserta-skd-cpns-2019-melahirkan-saat-tes-dikira-kontraksi-palsu-ketuban-sudah-pecah?page=all.
Peserta Tes CPNS Menggunakan Joki Masuk Daftar Hitam
Peserta tes CPNS yang menggunakan joki akan masuk daftar hitam pendaftaran CPNS.
Badan Kepegawaian Negara menyikapi kasus joki yang digunakan oleh salah satu peserta tes SKD CPNS 2019.

Mengutip dari website bkn.go.id, salah satu peserta tes SKD di titik lokasi (Tilok) Makassar ternyata ketahuan memakai jasa joki.
“Penggunaan joki termasuk tindakan pidana. Karena itulah, jika terjadi pelaku akan langsung diserahkan ke Polisi untuk menjalani proses hukum sampai ke pengadilan. Nama peserta seleksi pengguna joki juga akan di-blacklist.
• Berikut Nilai Ambang Batas Minimal Lolos SKD CPNS, TKP: 126, TKW: 65, TIU: 80
• Selebgram Cantik Asal Padang Ini Coba Peruntungan Jadi CPNS, Ngaku Dag Dig Dug Hadapi Tes SKD
"Jika sampai masuk dalam daftar hitam, nama peserta SKD penyewa joki otomatis akan di-drop dari perhelatan rangkaian seleksi CPNS dan itu berarti seumur hidup pelamar bersangkutan tidak bisa lagi mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara”. ucap Paryono.
Ketika tes SKD berlangsung, pelamar melakukan berbagai pengecekan untuk memastikan pelamar berlaku jujur ketika seleksi.