Berita Tanah Datar Hari Ini

Pria 21 Tahun di Tanah Datar Kedapatan Simpan Ganja dan Satu Paket Sabu

Polres Tanah Datar mengamankan ganja seberat kurang dari satu kilogram (1 Kg) dan satu paket kecil narkoba diduga jenis sabu.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
zoom-inlihat foto Pria 21 Tahun di Tanah Datar Kedapatan Simpan Ganja dan Satu Paket Sabu
ISTIMEWA/DOK.POLRES TANAH DATAR
Terduga pelaku yang diduga melalukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada saat diamankan oleh Polres Tanah Datar, Jumat (31/1/2020).

Polres Tanah Datar Amankan  Ganja Kurang dari 1 Kilogram dan 1 Paket Sabu dari Tangan Lelaki 21 Tahun

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polres Tanah Datar amankan ganja seberat kurang dari satu kilogram dan satu paket kecil narkoba diduga jenis sabu.

Barang bukti (BB) tersebut berhasil diamankan dari pelaku berinisial RI (21) yang bekerja sehari-hari sebagai buruh harian lepas.

Kasubag Humas Polres Tanah Datar, Iptu Marjoni Usman membenarkan bahwa telah mengamankan pelaku tindak pidana prnyalahgunaan narkoba beserta BB.

Iptu Marjoni Usman menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan dari Kasat Reserse Narkoba Polres Tanah Datar AKP Yadi Purnama mengatakan bahwa pengamanan tersebut bekerjasama dengan personil Polsek Lintau Buo.

"Jadi diamankan pada hari ini sekitar pukul 01.30 WIB di pinggir Jalan Raya di depan SPBU Pangian Lintau Buo, Jorong Abdul Rahman, Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar," kata Iptu Marjoni Usman.

Iptu Marjoni Usman menambahkan BB yang berhasil diamankan oleh kepolisian dari tangan pelaku cukup beragam.

Berikut sejumlah BB yang berhasil diamankan antara lain;

- satu paket besar diduga narkoba jenis ganja yang dibungkus dengan plastik warna hitam, dan dilakban dengan lakban warna coklat.

- 11 paket diduga narkoba golongan I jenis ganja yang dibungkus dengan kertas koran yang disimpan di dalam plastik warna hijau merek Aromania.

- Satu paket kecil diduga narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

- Satu buah timbangan warna merah merek Grand Hause.

- Satu buah Hanphone warna merah putih merek Asus.

- Satu pak kertas rokok merek Narayana.

- Satu pak plastik bungkus.

- Satu set alat hisap.

- Uang kertas Rp 125 ribu.

- Satu buah tas ransel merek Elgini.

- Satu unit kendaraan sepeda motor merek Honda Mega Pro warna hitam silver.

- Satu buah mencis.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved