Oknum Dosen PTN di Kota Padang yang Diduga Lecehkan Mahasiswinya Keberatan Diberhentikan
Seorang oknum dosen di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Padang diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang mahasiswinya.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang oknum dosen di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Padang diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang mahasiswinya.
Rektor UNP Ganefri mengatakan, oknum dosen yang berinisial FY (29) tersebut telah melalui sidang majelis kode etik dosen.
• Kronologi Pelecehan Seksual Warga Jerman oleh Pencuci Karpet di Bukittinggi, Awalnya Buntuti Korban
• Aksi Kamisan, Soroti Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi PTN di Kota Padang
Setelah itu pihaknya merekomendasikan ke pusat terkait pemecatan oknum dosen tersebut.
"Sudah diusulkan dan keputusannya tergantung orang pusat, bukan kita yang memberhentikan," kata Ganefri.
Menurut Ganefri, kampus sudah punya SOP terkait itu dan sudah dibahas oleh komisi etik dosen.
• Terduga Pelaku Pelecehan Pernah Lancarkan Aksinya Sebelum Sasar Bule Perempuan Jerman
Jangankan, dosen, sebutnya mahasiswi yang bermasalah saja langsung diproses.
"Semua sudah cukup terukur. Malah sekarang yang si dosen ini juga mencari kebenaran.
Dia keberatan diberhentikan."
"Tapi tidak ada ampun kalau begitu. Suka sama suka atau dipaksa, berhenti!," tegas Ganefri.
• Kronologi Dugaan Terjadinya Pelecehan Terhadap Bule Perempuan Asal Jerman
Ganefri mengungkapkan, saat ini mahasiswi bersangkutan belum mulai kuliah.
"Kita minta istirahat dulu. Kemarin aja IP nya 0,0. Dia tidak ikut ujian. Nanti kita carikan solusi," ujar Ganefri. (*)