Sunda Empire Punya 1.000 Anggota dari Aceh Sampai Lampung, Ucapan Rangga di ILC Terbantahkan
Sunda Empire Punya 1.000 Anggota dari Aceh Sampai Lampung, Ucapan Rangga di ILC Terbantahkan
TRIBUNPADANG.COM - Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana dan dua orang tokoh Sunda Empire lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Ucapan-ucapan Rangga Sasana yang pernah dilontarnya kini terbantahkan setelah diungkap penegak hukum.
Begitu juga dengan sumber uang Sunda Empire, terkuak setelah tiga tokohnya ditangkap.
• 3 Petinggi Sunda Empire Ditetapkan Tersangka, Polisi Jerat dengan Pasal Penyebaran Berita Bohong
Petinggi Sunda Empire sempat ngotot ke Karni Ilyas di Indonesia Lawyers Club tidak memungut iuran.
Menurut Rangga Sasana pada Karni Ilyas, Sunda Empire sudah memiliki sistem yang mendanai semua kebutuhan.
Namun fakta yang diungkap oleh Polisi rupanya bertolak belakang dengan pernyataan Rangga Sasana.
"Kemarin memang saya yang sampaikan, saya pertanggungjawabkan bisa," kata Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana dikutip dari video akun Youtube Indonesia Lawyers Club berjudul Rangga Sasana: Keberadaan Sunda Empire Jangan Disamakan Dengan Keraton-keraton yang Baru Muncul.
• Ramai Sunda Empire, di Sumbar Juga ada Indonesia Mercusuar Dunia, Diduga Dipimpin PNS
Rangga Sasana yang tampil menggunakan baret lengkap dengan seragam bertempelkan pangkat bentuk bintang ini menyampaikan, Sunda Empire memiliki sebuah sistem yang lebih tinggi.
"Sunda Empire memiliki sebuah sistem di antara sistem atau raja sistem yanga ada di bumi, maka Bill Gate mengundurkan diri."
"Kami Sunda Empire sedang membangun sistem, maka kalau Dimas nanyain keratonnya di mana, ya ada di dua sistem itu," kata Rangga Sasana.
Rangga Sasana menyebut, Sunda Empire tidak membangun keraton seperti Keraton Agung Sejagat.
Pasalnya, Rangga Sasana mengklaim bahwa istana-istana yang saat ini ada merupakan bagian dari kekayaan Sunda Empire.
• Sunda Empire Jelaskan Falsafah ABCD di ILC, Begitu Dengar Makna D, Ridwan Saidi Kaget lalu Tertawa
"Tidak membangun keraton baru, istana yang dipakai saat ini adalah kekayaan atas Sunda Empire," kata Rangga Sasana.
"Jadi gak perlu ada iuran?" tanya Karni Ilyas.
"Gak ada, orang punya duit kok, iuran gimana, punya harta kok," jawab Rangga Sasana menggunakan nada tinggi.
Kini Rangga Sasana dan dua pasangan suami istri sebagai tokoh Sunda Empire sudah ditetapkan tersangka.
Rangga Sasana, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum ditetapkan tersangka kasus menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran di masyarakat.
"Perbuatannya memunuhi unsur Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana. Ketiganya ditahan untuk 20 hari ke depan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga.
Adapun pelapor dalam kasus ini yakni M Ari Mulia selaku budayawan Sunda.
Saptono mengatakan, selama ini untuk mendanai Sunda Empire, ada iuran dari anggotanya.
Menurut Saptono hingga kini anggota Sunda Empire tercatat sebanyak 1000-an yang tersebar di Lampung hingga Aceh.
• Sunda Empire Jelaskan Falsafah ABCD di ILC, Begitu Dengar Makna D, Ridwan Saidi Kaget lalu Tertawa
"Dalam kepengurusannya, ada sekira 1.000-an anggotanya yang tersebar di Lampung hingga Aceh."
"Untuk membiayai kegiatanya, mereka iuran. Sejauh ini belum ditemukan adanya unsur penipuan dengan modus pungutan uang," kata Saptono.
Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan yakni 1 lembar silsilah kerajaan Sunda Empire, lembar asli surat pernyataan Sunda Empire, satu lembar asli pengambilan sumpah Sunda Empire.
Satu lembar asli bukti deposito bank UBS, satu lembar setoran tunai ke Bank BNI senilai Rp 10,5 juta, hingga fotokopi surat keterangan terdaftar ormasda.
Melansir Tribun Jabar, Penetepan Rangga Sasana, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum setelah melakukan penyelidikan.
"Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, saksi ahli, dan alat bukti yang ada," ujar Saptono Erlangga.
• KIaim Kontroversi Petinggi Sunda Empire: PBB Lahir di Bandung hingga Bisa Hentikan Nuklir
Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum dihadirkan. Keduanya sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna biru.
Selama memberikan keterangan pers, Nasri dan Raden Ratnaningrum, raut mukanya tampak tenang.
Keduanya bahkan tampak saling melempar senyum.
"Keduanya itu suami istri. Satu lagi nanti Ki Ageng Rangga sudah diamankan, dalam perjalanan menuju ke sini," ujar Kombes Hendra.
Keduanya diperiksa sejak tadi pagi.
Para tersangka dijerat Pasal 14 dan 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana.
Ki Rangga Sasana alias Edi dijemput penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimsus Polda Jabar, pascaditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong sehingga membuat keonaran di masyarakat.
Dia tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 19.15.
Saat ditanya soal penetapan tersangka, Rangga masih menerangkan ihwal soal cita-citanya.
Ia mengatakan, ia mewakili kekaisarannya, setelah Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum ditetapkan tersangka lebih dulu.
"Nanti ada kuasa hukum. Kami menghargai hukum," ujar Rangga.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Rangga Sasana Ngotot Ngaku Punya Duit ke Karni Ilyas, Polisi Ungkap Sumber Uang Sunda Empire