3 Petinggi Sunda Empire Ditetapkan Tersangka, Polisi Jerat dengan Pasal Penyebaran Berita Bohong

Tiga petinggi Sunda Empire ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka penyebaran berita bohong.

Editor: Saridal Maijar
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Petinggi Sunda Empire, Ki Agung Rangga Sasana. 

TRIBUNPADANG.COM - Tiga petinggi Sunda Empire ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka penyebaran berita bohong.

Ketiga tersangka tersebut yakni NB sebagai perdana menteri, RRN sebagai kaisar dan KAR atau Rangga sebagai Sekjen Sunda Empire.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan alat bukti dan sejumlah keterangan para ahli.

Ramai Sunda Empire, di Sumbar Juga ada Indonesia Mercusuar Dunia, Diduga Dipimpin PNS

 

"Hasil keterangan ahli dan alat bukti, penyidik berkesimpulan kasus ini memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 14 dan 15 dengan sengaja menerbitkan keonaran dan menyebarkan berita bohong," ujar Saptono Erlangga saat konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Selasa (28/1/2020).

Saptono menjelaskan, ketiga orang tersebut terancam pidana penjara maksimal 10 tahun.

Diberitakan sebelumnya, sebuah rekaman video yang memperlihatkan kegiatan "Sunda Empire" beredar di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan sejumlah orang mengenakan atribut seperti militer.

Sunda Empire Jelaskan Falsafah ABCD di ILC, Begitu Dengar Makna D, Ridwan Saidi Kaget lalu Tertawa

Salah seorang bahkan terlihat tengah berorasi di tengah kumpulan dan menyebutkan masa pemerintahan negara-negara yang akan berakhir pada 2020.

Polisi kemudian mendalami kegiatan Sunda Empire dengan melakukan pemeriksaan terhadap pemimpin dan anggotanya.

Polisi juga meminta sejumlah keterangan dari para sejarah, budayawan hingga ahli pidana.

KIaim Kontroversi Petinggi Sunda Empire: PBB Lahir di Bandung hingga Bisa Hentikan Nuklir

Berdasarkan keterangan yang telah didapatkan diketahui selama 2019 kelompok ini sudah empat kali melakukan kegiatan di Isola Universitas Pendidikan Indonesia.

Polisi juga meminta keterangan saksi dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat.

Diketahui, kelompok yang mengaku mendapatkan sertifikat dari NATO ini tidak terdaftar sebagai ormas di Kesbangpol Jabar.

(Kompas.com/Agie Permadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiga Petinggi Sunda Empire Ditetapkan Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved