Seleksi PPK Pilkada Pasaman Barat 2020, 370 Pendaftar Lolos Administrasi

Seleksi PPK Pilkada Pasaman Barat 2020, 370 Pendaftar Lolos Administrasi

Tayang:
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
grafis-pilkada-serentak-2020 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Pasaman Barat 2020.

KPU menetapkan sebanyak 370 peserta lolos seleksi administrasi calon PPK di daerah tersebut.

Pilkada Sumbar 2020, Trinda Farhan Satria Berpeluang Diusung PKS sebagai Cabup Agam

POPULER - Damkar Terima Laporan Ular dan Sarang Lebah| Pendaftaran PPK Pilkada 2020 Dibuka

"Dari sebanyak 525 peserta yang mendaftarkan diri sebagai calon PPK, yang lulus administrasi sebanyak 370 orang," kata Ketua KPU Pasbar, Alharis kepada TribunPadang.com, Rabu (29/1/2020).

Dia mengatakan, KPU Pasaman Barat membutuhkan sebanyak 55 orang anggota PPK.

Hadapi 14 Pilkada di Sumatera Barat, Gubernur Irwan Prayitno Ingatkan Netralitas ASN

Pilkada Sumbar 2020, Komisioner KPU RI Imbau Masyarakat Jauhi Politik Uang dan Berita Hoaks

Anggota PPK tersebut akan ditempatkan di 11 kecamatan yang ada dengan rincian 5 orang per kecamatan terdiri atas 1 orang ketua dan 4 orang anggota.

"Mayoritas yang mendaftar kemarin itu banyak dari kalangan milenial yang baru tamat dari perguruan tinggi," sebut Alharis.

Hadapi 14 Pilkada di Sumatera Barat, Gubernur Irwan Prayitno Ingatkan Netralitas ASN

Besaran Honor PPS, PPK, dan KPPS Pilkada Sumatera Barat 2020 Bakal Naik

Alharis menjelaskan, calon anggota PPK yang lulus hasil penelitian administrasi akan mengikuti tes tertulis yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Januari 2020.

Lokasi ujiannya di Gedung Pertemuan Pemda Kabupaten Pasaman Barat dan Gedung Pertemuan di Ujung Gading.

Nantinya peserta akan mengikuti seleksi tertulis meliputi pengetahuan tentang pemilihan yang mencakup tugas, wewenang, dan kewajiban PPK.

Komisioner KPU RI Berpesan Agar Penyelenggaraan Pilkada 2020 di Sumbar Jujur dan Adil

Pilkada Serentak di Sumbar: Pesisir Selatan, Padang Pariaman dan Agam Masih Kekurangan Dana

Lalu, penelitian syarat dukungan pasangan calon perseorangan, teknis pemungutan suara, penghitungan perolehan suara dan rekapitulasi penghitungan suara.

Dia mengatakan, saat mengikuti seleksi tes tertulis diharapkan peserta wajib hadir di tempat seleksi 30 menit sebelum seleksi tes tetulis dimulai.

Kemudian, pakaian bebas rapi dan tidak membenarkan memakai kaos oblong dan sandal.

Peserta juga wajib membawa KTP asli atau suket yang dikeluarkan Disdukcapil.

Satu Motor Hanyut Terbawa Arus Banjir di Jalan Tabek Batu Kelurahan Aia Pacah Kota Padang

"Jangan lupa membawa alat tulis pena dan papan ujian," kata Alharis.

Dia mengatakan, peserta terlambat tidak mendapat perpanjangan waktu.

Alharis juga berharap pada penerimaan PPK, terjaring orang-orang yang memiliki integritas dan kemampuan dalam pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati/wakil bupati. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved