Curanmor Ditangkap Polisi
Pelaku Curanmor di Kota Padang, Ancam Korbannya Menggunakan Kapak Warna Merah
Mengancam korban dengan kapak berwarna cat merah, Kapolsek Pauh Kompol Hamidi sebut bukan berasal dari geng Kapak Merah, Selasa (28/1/2020).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pelaku curanmor di Kota Padang mengancam korbanya dengan kapak berwarna merah, Kapolsek Pauh Kompol Hamidi sebut bukan berasal dari geng Kapak Merah, Selasa (28/1/2020).
Kapolsek Pauh Kompol Hamidi mengatakan dalam menjalankan aksinya pelaku tidak hanya sendiri, namun berdua.
• Polsek Pauh Amankan Dua Orang Spesialis Curanmor, Pelaku Ancam Korban Pakai Kapak Warna Merah
• Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas sesaat Mau Kabur dari Persembunyian di Ketaping
Ia menyebutkan pelaku bernama Suryadi alias Mando (34) dan Gusman Robianto alias Robi Comot (27).
"Ini bukan geng kapak merah, tapi kebetulan aja bawa kapak warnanya merah. Kapak itu untuk menakuti-nakuti korban saja," katanya.
Disebutkannya bahwa ia masih mendalami dimana saja kedua pelaku ini melancarkan aksinya.
• Tim Reskrim Polsek Padang Barat Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Saat Buang Air Kecil
• Diamankan, Tersangka Pelaku Curanmor di Parkiran Kampus UNP Beserta Motor Curiannya
"Pengakuan pelaku sementara untuk TKP masih diperkirakan sekitar 25 TKP," ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa barang bukti yang diamankan sudah lebih setengahnya.
"Kami juga mengamankan kapak yang ia pergunakan untuk mengancam korban, barang bukti kendaraan bermotor (ranmor), dan genset," ujarnya.
Ia menyebutkan untuk barang bukti lainnya masih dikejar oleh pihaknya. (*)