Indonesia Mercusuar Dunia
Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) di Sumbar, Sudah 50 Orang Setor Uang, Aktivitas Jalan 6 Bulan
Kegiatan efektif baru berjalan empat bulan. Dari kegiatan itu, mereka cuma mengadakan pertemuan dan melakukan rekruitmen anggota
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
"Kegiatan seperti ini sudah sering terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, terakhir yang menghebohkan muncul Keraton Agung Sejagat di Jawa Tengah, dan IMD ini juga diduga penipuan," kata dia di Pariaman, Kamis.
Namun untuk menjadi anggota organisasi tersebut harus membayar uang pendaftaran mencapai Rp1.750.000 per orang.
Ia menyampaikan organisasi tersebut berpusat di Kerawang, Jawa Barat yang berdasarkan informasi yang diperoleh pimpinannya merupakan seorang aparatur sipil negara bernama Djuanda.
Sedangkan pimpinan dari ormas itu bernama Ayattudin yang merupakan warga Desa Sikapak Timur dan berdomisili di Padang Alai, Kabupaten Padang Pariaman.
Pihaknya menyampaikan organisasi itu di Kota Pariaman tidak terdaftar di Kesatuan Bangsa dan Politik setempat, sehingga Pemkot Pariaman membubarkannya dan melepas spanduk yang telah terpasang.
"Untuk pengurusnya kami bina karena perbuatan mereka dapat merugikan masyarakat," katanya.
Ia mengimbau warga di daerah itu untuk tidak mudah termakan bujuk rayu dengan diiming-imingi uang besar karena merupakan sebuah penipuan.
Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan mengatakan pihaknya menduga kuat organisasi itu melakukan tindakan penipuan.
"Modus yang digunakan ormas IMD tersebut hampir sama dengan Keraton Agung Sejagat di Jawa Tengah," ujarnya.
Meskipun diduga ada penipuan, namun pihak kepolisian belum memprosesnya secara hukum karena belum ada warga yang melapor dirugikan karena pengurus baru memasang spanduk.
Sementara itu Ayattudin mengatakan dia direkrut oleh seseorang bernama Zainal yang tinggal di Padang Pariaman.
Ia menjelaskan tujuan organisasi itu yaitu untuk membantu masyarakat Indonesia mendapatkan haknya berupa uang dan membantu negara untuk melunasi hutang.
Uang tersebut akan diberikan kepada anggota organisasi pada 30 Maret 2020 yang dananya dari Bank UBD di Swiss.(*)